kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Rombak Kemenkeu dan Hapus Badan Kebijakan Fiskal


Jumat, 08 November 2024 / 18:50 WIB
Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Rombak Kemenkeu dan Hapus Badan Kebijakan Fiskal
Menteri Keuangan Sri Mulyani berbicara pada Konferensi pers APBNKITA di Jakarta, Jumat (8/11/2024). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)?di bulan Oktober 2024 mengalami defisit sebesar Rp 309,2 triliun. Angka tersebut setara 1,37% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/08/11/2024


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan.

Aturan ini mempertegas posisi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam perpres tersebut, Prabowo menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang saat ini dipimpin oleh Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Bentuk Badan Intelijen untuk Bantu Sri Mulyani, Cek Tugasnya

Sejalan dengan penghapusan tersebut, kini terdapat penambahan dua Ditjen baru, yakni Ditjen Strategis Ekonomi dan Fiskal yang akan menggantikan BKF, serta Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, perubahan nomenklatur dari BKF menjadi Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal tersebut merupakan tindak lanjut atas ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Badannya menjadi Dirjen Strategi Ekonomi Fiskal. Kenapa? Karena menurut Kementerian PANRB, nomenklatur badan itu tidak membuat kebijakan. Namun, BKF membuat policy banyak. Akhirnya diubah jadi ditjen," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (8/11).

Baca Juga: Kemenkeu Dirombak: BKF Dihapus, 2 Ditjen Baru Dibentuk

Sementara itu, untuk Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan ditambah karena untuk memperkuat peranan Kemenkeu sebagai sekretaris KSSK dari sisi sektor keuangan dan kerja sama internasional sektor keuangan.

Selanjutnya: CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Optimistis Rasio BOPO di Bawah 70% di Akhir 2024

Menarik Dibaca: Hujan Petir Terjadi di Banyak Daerah, Ini Prakiraan Cuaca Besok (9/11) di Jawa Tengah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×