kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani: Aturan super deduction tax dalam proses harmonisasi


Selasa, 12 Maret 2019 / 18:41 WIB
Sri Mulyani: Aturan super deduction tax dalam proses harmonisasi


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah mengharonisasi aturan super deduction tax dengan kementerian dan lembaga lainnya. Beleid ini diharapkan dapat mendorong peningkatkan Sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkulitas. Karena SDM yang mumpuni bisa menjadi salah satu faktor yang mengubah Indonesia menjadi negara yang lebih produktif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah terus mendorong industri untuk berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas SDM. Apalagi menurutnya penciptaan tenaga kerja yang memiliki skill adalah dengan bekerja langsung di industri.

Menkeu menjelaskan, terdapat berbagai aturan yang sedang dalam proses seperti pemberian insentif super deduction tax. Insentif ini merupakan keringanan pajak hingga 200% untuk industri yang berinvestasi dalam pendidikan vokasi dan keringan pajak hingga 300% bagi yang terlibat dalam kegiatan R&D untuk menciptakan inovasi.

Meski begitu, aturan terkait insentif super deduction tax ini masih belum dikeluarkan. "Aturan ini sedang kita selesaikan. Prosesnya sedang diharmonisasi di antara kementerian lembaga," tutur Sri Mulyani, Selasa (12/3).

Menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, insentif pajak diberikan kepada industri yang aktif dalam penelitian untuk menciptakan inboasu sehingga produk yang dihasilkan dapat berkompetisi di pasar lokal maupun dalam pasar global.

Tak hanya mendorong industri, pemerintah dari berbagai kementerian turut berpartisipasi dengan melakukan berbagai kegiatan vokasi. Ia  berharap kementerian tersebut bekerja sama dengan industri sehingga design vokasi yang mereka lakukan betul-betul sesuai dengan kebutuhan pasar.

Dalam mendorong kualitas sumber daya manusia, Sri Mulyani pun menyebut pemerintah sudah melakukan berbagai upaya seperti menganggarkan sebesar 20% untuk belanja pendidikan dan 5% untuk kesehatan. Tahun ini, pemerintah memang mengganggarkan belanja pendidikan sebesat Rp 492,5 triliun dan belanja kesehatan sebesar Rp 123,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×