kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.045.000   6.000   0,20%
  • USD/IDR 16.809   26,00   0,15%
  • IDX 8.235   0,22   0,00%
  • KOMPAS100 1.156   -1,44   -0,12%
  • LQ45 834   -3,53   -0,42%
  • ISSI 293   0,28   0,09%
  • IDX30 440   -3,60   -0,81%
  • IDXHIDIV20 527   -6,48   -1,22%
  • IDX80 129   -0,27   -0,21%
  • IDXV30 143   -1,25   -0,87%
  • IDXQ30 141   -1,73   -1,21%

S&P Peringatkan Risiko Beban Utang RI Menekan Fiskal, Pemerintah Janji Jaga Defisit


Jumat, 27 Februari 2026 / 20:39 WIB
S&P Peringatkan Risiko Beban Utang RI Menekan Fiskal, Pemerintah Janji Jaga Defisit


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menegaskan kondisi peringkat surat utang Indonesia masih berada dalam kategori stabil atau layak investasi di tengah meningkatnya sorotan lembaga pemeringkat global terhadap ketahanan fiskal APBN.

Pada awal Februari, Moody’s Ratings lebih dulu menurunkan outlook peringkat utang Indonesia dari stabil menjadi negatif pada level Baa2 karena meningkatnya risiko fiskal dan tantangan tata kelola. Terbaru, S&P Global Ratings juga menyoroti prospek peringkat utang Indonesia. Lembaga ini menilai kenaikan biaya pembayaran utang menjadi salah satu risiko utama yang dapat memperburuk posisi fiskal Indonesia.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan hingga saat ini peringkat kredit Indonesia dari S&P Global Ratings masih berada di level BBB (investment grade) dengan outlook stabil. Menurutnya, pemerintah terus menjalin komunikasi dengan lembaga pemeringkat internasional untuk menjelaskan kondisi ekonomi terkini serta arah kebijakan fiskal ke depan.

Baca Juga: Utang Impor 105 Ribu Pikap dari India Bakal Semakin Bebani APBN

“Pemerintah Indonesia selalu membuka komunikasi kepada lembaga rating internasional untuk menjelaskan kondisi terkini dan kebijakan pemerintah ke depan,” ujar Juda kepada Kontan, Jumat (27/2/2026).

Ia menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara hati-hati, termasuk memastikan defisit fiskal tetap terkendali.

“Terkait pengelolaan APBN, pemerintah tetap berkomitmen menjaga defisit terkendali di bawah 3%,” tambahnya.

Waspada Biaya Utang Bisa Menekan Ruang Fiskal

Di sisi lain, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M. Rizal Taufiqurrahman menilai peringatan S&P pada dasarnya menyoroti indikator yang sangat diperhatikan investor di pasar obligasi, yakni rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara.

Menurutnya, ketika rasio tersebut mendekati atau melewati 15%, ruang fiskal pemerintah mulai tergerus karena semakin besar porsi penerimaan negara yang digunakan untuk membayar kewajiban masa lalu dibandingkan untuk belanja produktif.

“Artinya isu utamanya bukan sekadar jumlah utang, tetapi kemampuan negara membayar dari arus kas penerimaan,” ujar Rizal kepada Kontan, Jumat (27/2/2026).

Ia menilai pengelolaan bunga utang perlu diarahkan pada dua hal sekaligus, yaitu menekan biaya dana melalui pengaturan tenor, komposisi valuta asing, serta menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN).

Baca Juga: Menaker Pastikan Nilai BHR bagi Ojol Akan Lebih Besar Tahun Ini

Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperkuat penerimaan pajak yang bersifat struktural agar rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan negara dapat ditekan.

Rizal mengingatkan, apabila rasio bunga utang tinggi berlangsung dalam waktu lama, kondisi tersebut berpotensi mempengaruhi outlook bahkan peringkat surat utang Indonesia. Bagi lembaga pemeringkat, rasio tersebut merupakan indikator awal penurunan kapasitas fiskal jangka menengah.

“Peringkat biasanya tidak langsung turun hanya karena satu tahun angka tinggi, tetapi akan sensitif bila terlihat sebagai tren, yakni pendapatan stagnan, belanja kaku, dan kebutuhan pembiayaan meningkat,” jelasnya.

Dalam kondisi tersebut pasar akan meminta premi risiko lebih besar, yield SBN naik, dan pada akhirnya justru memperbesar lagi beban bunga dan menciptakan vicious cycle fiskal.

Berdasarkan asumsi RAPBN 2026, pembayaran bunga utang diperkirakan mencapai sekitar Rp 599 triliun dengan pendapatan negara sekitar Rp 3.100 triliun. Dengan demikian, rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara secara indikatif mendekati 19%, atau berada di atas ambang kewaspadaan 15% yang sering menjadi perhatian investor dan lembaga pemeringkat.

Baca Juga: Airlangga Sebut Tarif Indonesia-Amerika Serikat yang Berlaku Jadi 15% Bukan 19%

"Artinya kekhawatiran S&P cukup beralasan karena angka tersebut berada di atas ambang kewaspadaan 15%," ujar Rizal.

Ia menilai strategi fiskal ke depan tidak cukup hanya menahan defisit, tetapi juga perlu beralih pada peningkatan kualitas fiskal. Langkah tersebut antara lain melalui penguatan tax ratio, perbaikan efektivitas belanja, serta menjaga kredibilitas kebijakan fiskal.

Menurutnya, yang dinilai oleh lembaga pemeringkat bukan sekadar besar kecilnya utang, melainkan keberlanjutan kemampuan negara untuk membayar kewajibannya tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×