kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sosok Mulyana W Kusumah dimata para tokoh


Senin, 02 Desember 2013 / 08:16 WIB
ILUSTRASI. Dollar AS dinilai sebagai safe haven paling kuat saat ini, sementara emas dipandang aset paling aman untuk jangka panjang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sejumlah tokoh mengenang kepergian mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mulyana W. Kusumah yang tutup usia di umur 67 tahun kemarin malam (1/12).

Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Partai Golkar, Indra J Piliang, melihat sosok Mulyana sebagai tokoh pro-demokrasi yang bukan lahir 'kemarin sore'.

"Bang Mulyana ini sosok yang 'menakutkan' bagi aktivis mahasiswa 1990-an. Keberaniannya melebihi batas nalar dan takut. #RIP," kata Indra lewat akun twitternya @IndraJPiliang semalam (1/12).

"Bang Mulyana W Kusumah itu banyak melahirkan kader. Kerja demokrasinya panjang, lebih panjang dari rambutnya," kenangnya.

Hal yang sama juga diutarakan oleh mantan aktivis di era Orde Baru yang saat ini duduk sebagai anggota DPR, Budiman Sudjatmiko. Secara persuasif Budiman mengajak supaya Mulyana dapat dihargai atas kerja perjuangannya yang panjang.

"Karena kerjanya panjang tak banyak yang ingat dia (Mulyana). Orang lebih mudah mengenang yang pendek," pungkasnya dalam akun twitternya @budimandjatmiko.

Wartawan senior Goenawan Mohamad pun tidak mau ketinggalan mengenang sosok kriminolog asal Universitas Indonesia (UI) tersebut.

"Selamat jalan Mulyana W. Kusumah. Banyak yang sudah anda lakukan untuk tanah air, dimasa sulit," katanya lewat akun twitternya @gm_gm.

Sebelumnya, pada Minggu 1 Desember 2013, Mulyana Wira Kusumah meninggal pada pukul 21.30 WIB.

Mulyana lahir di Bogor, 23 November 1948. Namanya dikenal sebagai aktivis, dosen di UI, serta pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Selain itu ia merupakan pegiat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Pada masa akhir pemerintahan Orde Baru, ia turut mendirikan Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) bersama alm. Nurcholis Madjid dan Goenawan Mohamad.

Dia pernah tersandung kasus korupsi karena terlibat penyuapan terhadap pemeriksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mulyana divonis 2 tahun 7 bulan penjara, dan bebas pada Agustus 2007.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×