kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sofyan Basir jadi tahanan KPK, PLN hormati proses hukum


Selasa, 28 Mei 2019 / 22:36 WIB
 Sofyan Basir jadi tahanan KPK, PLN hormati proses hukum


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur nonaktif PT PLN (Persero) Sofyan Basir resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK pada Senin (27/5) malam usai diperiksa dalam kasus korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 sebulan lalu. 

Sofyan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK. Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai institusi yang selama ini menaungi Sofyan Basir memberikan tanggapan terkait penahanan direktur nonaktifnya.

Pihak PLN melalui siaran persnya mengungkapkan rasa prihatin sekaligus harapan bagi Sofyan Basir yang sedang menjalani kasus ini. "Kami menghormati proses hukum yang berjalan di KPK, selanjutnya kami menyerahkan segala proses hukum ke tangan KPK," sesuai yang tertulis dalam siaran pers.

Manajemen PLN siap bekerjasama dengan KPK dalam rangka penyelesaian kasus hukum yang menjerat Sofyan Basir. Lebih jauh PLN memastikan kasus ini tidak akan menghambat kinerja PLN khususnya selama masa libur Lebaran.

Manajemen PLN tetap mengoptimalkan pelayanan serta mengerahkan tim siaga dalam menjamin ketersediaan pasokan listrik tanah air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×