kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 18.012   -76,00   -0,42%
  • IDX 6.108   66,24   1,10%
  • KOMPAS100 801   11,17   1,41%
  • LQ45 609   8,67   1,45%
  • ISSI 211   1,35   0,64%
  • IDX30 343   4,64   1,37%
  • IDXHIDIV20 429   6,16   1,46%
  • IDX80 91   1,30   1,44%
  • IDXV30 117   1,58   1,37%
  • IDXQ30 111   1,61   1,48%

Sofyan Basir jadi tahanan KPK, PLN hormati proses hukum


Selasa, 28 Mei 2019 / 22:36 WIB


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur nonaktif PT PLN (Persero) Sofyan Basir resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK pada Senin (27/5) malam usai diperiksa dalam kasus korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 sebulan lalu. 

Sofyan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK. Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai institusi yang selama ini menaungi Sofyan Basir memberikan tanggapan terkait penahanan direktur nonaktifnya.

Pihak PLN melalui siaran persnya mengungkapkan rasa prihatin sekaligus harapan bagi Sofyan Basir yang sedang menjalani kasus ini. "Kami menghormati proses hukum yang berjalan di KPK, selanjutnya kami menyerahkan segala proses hukum ke tangan KPK," sesuai yang tertulis dalam siaran pers.

Manajemen PLN siap bekerjasama dengan KPK dalam rangka penyelesaian kasus hukum yang menjerat Sofyan Basir. Lebih jauh PLN memastikan kasus ini tidak akan menghambat kinerja PLN khususnya selama masa libur Lebaran.

Manajemen PLN tetap mengoptimalkan pelayanan serta mengerahkan tim siaga dalam menjamin ketersediaan pasokan listrik tanah air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×