kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,91   8,27   0.89%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal Usulan BPIH Naik Jadi Rp 69 Juta, YLKI: Pemerintah Perlu Perhatikan Dampaknya


Senin, 23 Januari 2023 / 14:23 WIB
Soal Usulan BPIH Naik Jadi Rp 69 Juta, YLKI: Pemerintah Perlu Perhatikan Dampaknya
ILUSTRASI. Kabah. REUTERS/Mohammed Salem


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 menjadi Rp 69,19 juta menjadi buah bibir banyak pihak.  Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno menilai, pemerintah juga perlu memperhatikan dampak dari nilai kenaikan yang diusulkan. 

Agus menyebut dengan kenaikan Rp 69,19 juta ini, akan banyak calon jamaah yang berguguran atau gagal berangkat, hal ini juga akan berdampak pada antrian panjang haji di Indonesia. 

"Apa gunanya pemerintah meningkatkan kuota haji, kalau ongkos naik hajinya melambung?," ujar Agus pada Kontan.co.id, Senin (23/1). 

Menurutnya, pemerintah dan asosiasi penyelenggara haji berani untuk bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi maupun sektor swasta Arab agar bisa menurunkan biaya operasional haji. 

Baca Juga: Usulan Kenaikan BPIH Rp 69 Juta Dinilai Tidak Bijak dan Memberatkan

Agus menilai, usulan kenaikan biaya haji saat ini, terlihat seperti aji mumpung lantaran sebelumnya kebijakan pemberangkatan haji dibatasi. Menurutnya, kegiatan ibadah tidak seharusnya dikomersialisasikan. Ia meminta agar pemerintah kembali meninjau terkait usulan kenaikan biaya haji tersebut. 

"Jangan menggunakan aji mumpung, mentang mentang 3 tahun terakhir tak ada haji dan umroh, mereka menaikkan biaya operasional haji/umroh seenak perutnya sendiri," ujar Agus. 

Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909. Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Raker bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (19/1). 

Dengan demikian, biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun ini melonjak jauh dari biaya tahun lalu yaitu Rp 39,8 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×