Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, pemerintah sedang memfinalisasi sejumlah opsi untuk penataan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) atau yang sering disebut sebagai honorer. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Mengutip laman Setkab.go.id, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menitahkan Menpan-RB untuk segera mencari jalan terbaik terkait penataan tenaga non-ASN tersebut.
“Kita sedang menyiapkan opsi terbaik terkait dengan penyelesaian non-ASN ini. Karena di satu sisi non-ASN ini fungsinya luar biasa, tetapi di sisi lain juga tidak sedikit dulu rekrutmennya juga kadang tidak memenuhi ketentuan yang diharapkan dari kita semua, termasuk dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” ujar Anas.
Melansir Kompas.com, dia juga bilang, pemerintah akan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada tenaga non-ASN atau honorer.
"Kita akan hindari PHK, hindari pembengkakan, dan tidak ada lagi istilah non-ASN meskipun sekarang kita ada tarik-menarik seperti tarik tambang," kata dia.
Baca Juga: Pengumuman PPPK Guru 2022 Segera Dirilis, Cek Di Sscasn.bkn.go.id
Anas menambahkan, pihaknya telah dan terus membahas opsi-opsi solusi bersama sejumlah pemangku kepentingan, antara lain, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN.
“Seperti pekan lalu saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kita bahas soal tenaga non-ASN. Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,” ujarnya.
Anas mengungkapkan, para tenaga non-ASN ini cukup berperan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat, seperti di sektor kesehatan pendidikan, dan lainnya.
“Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” ujarnya.
Baca Juga: Pengumuman PPPK Ditunda, Ini Jadwal Baru Pengumuman PPPK Guru Tahun
Menteri PANRB membeberkan, terdapat sejumlah opsi penyelesaian tenaga non-ASN. Ia pun berharap solusi yang dihasilkan nantinya dapat diterima oleh semua pihak.
“Kita memang ada beberapa opsi, mulai soal pengangkatan sesuai skala prioritas, lalu ada opsi pengangkatan seluruhnya tapi ini nanti beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi,” ucapnya.
Selain soal penataan tenaga non-ASN, Anas juga menggarisbawahi soal pentingnya distribusi ASN secara merata ke seluruh Indonesia, baik itu PNS maupun PPPK.
“Jadi problem kita ini bukan hanya soal formasi ideal, jumlah ASN yang didayagunakan, tetapi juga distribusinya. Karena memang saat ini sebarannya belum merata, masih terpusat di Jawa, padahal seluruh Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima sebagaimana arahan Presiden,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News