kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Pengumuman PPPK Ditunda, Ini Jadwal Baru Pengumuman PPPK Guru Tahun


Minggu, 05 Februari 2023 / 05:25 WIB
Pengumuman PPPK Ditunda, Ini Jadwal Baru Pengumuman PPPK Guru Tahun


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pengumuman hasil seleksi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2022 di website Sscasn.bkn.go.id ditunda. Lantas, kapankah pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2023 keluar?

Sesuai jadwal, pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK Guru 2022 berlangsung 2-3 Februari 2023. Pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK Guru 2022 berlangsung secara online di website Sscasn.bkn.go.id.

Namun hingga sejauh ini website Sscasn.bkn.go.id belum menampilkan pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK Guru 2022.

Dilansir dari Kompas.com, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan, penundaan pengumuman PPPK Guru 2022 tersebut dikarenakan Panselnas masih melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka mengoptimalisasikan pemenuhan kebutuhan PPPK Guru 2022.

Baca Juga: Belum Ada Pengumuman PPPK Guru 2022 Di Sscasn.bkn.go.id, Ini Penyebabnya

Penyebab penundaan pengumuman PPPK Guru 2022

Setelah dilakukan seleksi PPPK 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan pelamar umum, imbuhnya masih terdapat formasi kosong serta kuota yang belum terserap. Sehingga, Panselnas mengupayakan formasi yang masih kosong dapat dimanfaatkan.

"Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar bisa diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi," ujar Nunuk, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/2/2023).

Dia berharap, hal ini dapat dipahami karena pemerintah ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak. "Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi," terang Nunuk.

Penundaan pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 adalah bagian dari langkah perjuangan Panselnas agar dapat memaksimalkan formasi yang tersedia. Pihaknya meminta pengertian atas penundaan pengumuman seleksi PPPK Guru 2022.

Hal ini tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi.

Jadwal baru pengumunan hasil PPPK 2022

Lalu, kapan jadwal baru pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022?

Nunuk belum bisa memastikan tanggal baru pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022. Namun panselnas sudah memiliki tenggat waktu untuk menyampaikan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2023.

"InsyaAllah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat Februari sesuai arahan BKN," jelas Nunuk.

Cara melihat pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK Guru 2023

Untuk melihat hasil pengumuman rekrutmen PPPK guru 2022, pendaftar harus login di website Sscasn.bkn.go.id dengan akun masing-masing.

Pengumuman seleksi rekrutmen guru 2022 ini untuk pelamar kategori P1, P2, P3 dan P4.  Seperti diketahui, ada 4 kelompok pendaftar rekrutmen PPPK guru 2022, yakni P1, P2, P3, dan P4.

Baca Juga: Resmi, Menteri PANRB Pastkan CANS 2023 Dibuka Untuk Umum, Apa Syarat Tes CPNS?

P1 adalah peserta rekrutmen PPPK guru 2022 yang telah mengikuti seleksi PPPKuntuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

P2 adalah pelamar rekrutmen PPPK guru 2022 yang terdata dalam database BKN sebagai eks tenaga honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam P1.

P3 adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada data pokok pendidikan (dapodik).

Pelamar umum atau P4 adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Jadwal rekrutmen PPPK guru 2022

Berikut jadwal seleksi rekrutmen PPPK Guru 2022

- Pendaftaran seleksi administrasi: 31 Oktober - 15 November 2022
- Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum: 16-17 November 2022
- Masa sanggah: 18-20 November 2022
- Jawab Sanggah: 21-24 November 2022
- Pengumuman pasca sanggah: 26 November 2022
- Penilaian Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM: 29 November-3 Desember 2022
- Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian: 3-13 Desember 2022
- Pengumuman dan Pemilihan Formasi: 14-18 Desember 2022
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi: 13-15 Januari 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 16-21 Januari 2023
- Pengolahan Hasil Seleksi: 21 Januari-1 Februari 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi: 2-3 Februari 2023
- Masa sanggah: 4-6 Februari 2023
- Jawab sanggah: 7-13 Februari 2023
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 20-21 Februari 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari-13 Maret 2023
- Usul Penetapan NI PPPK: 7-31 Maret 2023

Gaji PPPK2022

Gaji PPPK guru dan non guru aturan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020. Berikut besaran gaji PPPKsesuai golongan yang telah sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020:

  •     Gaji PPPKGolongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
  •     Gaji PPPKGolongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
  •     Gaji PPPKGolongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
  •     Gaji PPPKGolongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
  •     Gaji PPPKGolongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
  •     Gaji PPPKGolongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
  •     Gaji PPPKGolongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
  •     Gaji PPPKGolongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
  •     Gaji PPPKGolongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
  •     Gaji PPPKGolongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
  •     Gaji PPPKGolongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
  •     Gaji PPPKGolongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
  •     Gaji PPPKGolongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
  •     Gaji PPPKGolongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
  •     Gaji PPPKGolongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
  •     Gaji PPPKGolongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
  •     Gaji PPPKGolongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Baca Juga: Cara & Syarat Daftar Rekrutmen PPPK guru 2022 Secara Online Di sscasn.bkn.go.id

Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPKterdiri dari:

  •     Tunjangan keluarga
  •     Tunjangan pangan
  •     Tunjangan jabatan struktural
  •     Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.

Itulah informasi jadwal baru pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 di Sscasn.bkn.go.id setelah mengalami penundaan. Selalu pantau Sscasn.bkn.go.id dan Gurupppk.kemendikbud.go.id untuk melihat pengumuman terbaru rekrutmen PPPK guru 2022.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×