kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Soal Seruan Tidak Bayar Pajak, Suryo Utomo: Pisahkan Mana Kasus Mana Kewajiban


Rabu, 01 Maret 2023 / 20:24 WIB
Soal Seruan Tidak Bayar Pajak, Suryo Utomo: Pisahkan Mana Kasus Mana Kewajiban
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan (kanan) bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo (kiri) memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo buka suara terkait seruan menolak bayar pajak yang tengah ramai. Seruan tersebut muncul buntut kasus pejabat pajak nakal yang mencoreng nama baik Kementerian Keuangan.

Menanggapi seruan tersebut, Suryo meminta masyarakat untuk membedakan kasus yang tengah ramai dengan kewajiban membayar pajak.

Dirinya menegaskan bahwa pajak yang masuk ke kas negara akan kembali ke masyarakat dan juga untuk pembangunan. Selain itu, pajak merupakan salah satu pilar besar dari sumber penerimaan negara

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan, Rafael Alun Sebut Mobil Rubicon Bukan Miliknya Tapi Milik Kakaknya

"Membayar pajak merupakan suatu pembicaraan dan kewajiban warga negara," ujar Suryo dalam Konferensi Pers, Rabu (1/3).

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo juga menanggapi seruan Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil terkait ajakan tidak membayar pajak.

Yustinus bilang, seruan yang disampaikan Said adalah bentuk kepedulian dirinya terhadap pajak sehingga mengajak masyarakat ikut dalam pengawasan.

Selain itu, apabila masyarakat benar melakukan stop membayar pajak maka akan berdampak kepada masyarakat itu sendiri, khususnya masyarakat bawah.

"Jadi sangat percaya beliau (Said Aqil) ingin mendukung supaya masyarakat tetap ikut mengawasi, gak mungkin iuran BPJS 96 jutra orang gratis, masak mau kita hentikan," ungkap Yustinus.

Baca Juga: Said Aqil Ingatkan Seruan Ulama Boikot Pajak, Ini Kata PBNU

Sebelumnya, Said Aqil menceritakan mengenai kasus penyelewangan pajak yang dilakukan Gayus Tambunan beberapa tahun lalu. Saat kasus tersebut, ulama NU sepakat untuk ultimatum pemerintah untuk serius mengawasi pegawai DJP agar bekerja dengan benar.

"Waktu kasus Gayus Tambunan, ulama NU saat itu sepakat untuk meminta warga NU tidak bayar pajak karena ternyata di pakai dan diselewengkan oleh orang-orang seperti Gayus Tambunan," ucap Said Aqil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×