Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ajakan tokoh besar Nahdlatul Ulama (NU) Said Aqil agar tidak membayar pajak buntut kasus pejabat Ditjen Pajak menjadi sorotan publik. Pihak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyebut pernyataan itu merupakan teguran keras kepada petugas pajak.
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengatakan, pernyataan tersebut merupakan pendapat pribadi Said Aqil dan mungkin ada penjelasan lanjutan yang terpotong.
"Atau mungkin merupakan teguran keras kepada petugas pajak, bukan memboikot beneran," ucap dia kepada Kontan.co.id, Rabu (1/3).
Baca Juga: Jenguk Korban Anak Pejabat Pajak Hedon, Said Aqil Ingatkan Seruan Ulama Boikot Pajak
Gus Fahrur mengira, pernyataan Said Aqil merupakan pendapat positif sehingga petugas pajak bisa berbenah atas segala kekurangan yang dimiliki.
Dia menyampaikan pada prinsipnya semua ulama NU pasti mendukung pemerintah yang sah, termasuk membayar pajak.
"Sebab, pajak itu erat kaitannya dengan kelangsungan hidup bangsa," ungkapnya.
Gus Fahrur juga menyatakan NU memiliki ideologi yang mana tidak boleh membangkang pemerintahan yang sah.
"Dengan demikian, kami berkewajiban tunduk dan patuh kepada pemerintah. Negara ini lebih mahal dari sekadar urusan kemarahan terhadap orang per orang," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News