kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Soal pelaksanaan ibadah umrah, ini penjelasan Menlu Retno Marsudi


Sabtu, 09 Oktober 2021 / 17:31 WIB
Soal pelaksanaan ibadah umrah, ini penjelasan Menlu Retno Marsudi
ILUSTRASI. Soal pelaksanaan ibadah umrah, ini penjelasan Menlu Retno Marsudi


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi mengatakan, setelah melalui pembahasan yang cukup lama pada level menteri luar negeri, menteri kesehatan dan juga menteri agama.

Serta dengan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik, maka pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik kedutaan besar Arab Saudi di Jakarta pada tanggal 8 Oktober 2021 telah menyampaikan hal-hal sebagai berikut.

Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia.

Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah.

Baca Juga: Bertemu duta besar Arab Saudi, Dirjen PHU upayakan keberangkatan jemaah umrah

Di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuk nya jamaah.

Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.

“Tentunya kabar baik ini akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya,” ujar Menlu dikutip dari Youtube MoFA Indonesia, Sabtu (9/10).

Retno mengatakan, Kementerian luar negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan. Serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan pemerintah Saudi Arabia yang baru ini.

Baca Juga: Kemenkes pastikan jemaah umrah akan mendapatkan dosis ketiga vaksin Covid-19

“Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan pak menteri kesehatan maupun dengan pak menteri agama. Sebagaimana teman – teman ketahui bahwa pertemuan saya terakhir dengan menteri luar negeri Saudi Arabia terjadi di sela-sela pelaksanaan sidang majelis umum PBB ke – 76 di New York,” ucap Retno.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi. Pada pertemuan tersebut, Hilman membahas mengenai penyelenggaraan ibadah umrah dalam masa pandemi virus corona (Covid-19).

Sebagai informasi, sebelumnya Indonesia tidak dapat memberangkatkan jemaah umrah akibat pandemi Covid-19.

"Kepada Dubes, saya menyampaikan bahwa jemaah Indonesia sudah merindukan proses umrah yang indah dan proses haji yang khusyuk. Mereka betul-betul menunggu angin segar yang bisa memberikan kemudahan untuk bisa melaksanakan ibadah umrah dan haji," ujar Hilman dalam keterangan pers, Kamis (7/10).

Hilman juga menyampaikan situasi penanganan Covid-19 di Indonesia yang terus membaik. Tren pandemi di hampir seluruh kota sudah menurun drastis.

Kesadaran masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan pandemi juga terus meningkat. Termasuk dengan upaya skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Harapannya, ini bisa dijaga dengan disiplin agar pandemi terus menurun, keadaan menjadi lebih baik lagi, dan jemaah Indonesia bisa segera mendapat kesempatan untuk beribadah umrah,” ujar Hilman.

Baca Juga: Kemenkes siapkan program vaksinasi khusus bagi jemaah haji dan umrah

Hilman menyinggung soal mitigasi penyelenggaraan umrah di saat pandemi. Menurutnya, perlu ada skema khusus dalam penyelenggaraan ibadah umrah di saat pandemi.

Pihaknya saat ini terus bersinergi dan berkoordinasi dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, Maskapai Penerbangan serta instansi terkait lainnya dalam menyusun mitigasi dan skema penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat semakin clear dan skema tatacara serta penanganan pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi bisa diterbitkan. Tentu dibutuhkan juga kedisiplinan jemaah dalam mentaati prokes,” paparnya.

Hilman menyampaikan akan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam waktu dekat. Sehingga Indonesia dapat kembali memberangkatkan jemaah umrah dalam waktu dekat.

Pada pertemuan tersebut, Essam juga menegaskan keinginan pemerintah Arab Saudi agar jemaah Indonesia bisa kembali menunaikan ibadah umrah. Namun, di tengah pandemi, regulasi yang diterapkan sangat ketat demi kenyamanan dan keamanan jemaah yang datang dari berbagai negara.

Selanjutnya: Sudah vaksin Covid-19? Cek sertifikat vaksin di laman www.pedulilindungi.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×