kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.517.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.999   -70,00   -0,44%
  • IDX 7.325   -69,45   -0,94%
  • KOMPAS100 1.108   -12,29   -1,10%
  • LQ45 866   -9,18   -1,05%
  • ISSI 225   -1,80   -0,79%
  • IDX30 443   -4,72   -1,05%
  • IDXHIDIV20 533   -5,21   -0,97%
  • IDX80 126   -1,29   -1,01%
  • IDXV30 131   -0,17   -0,13%
  • IDXQ30 147   -1,21   -0,81%

Soal Kelanjutan IKN, Pengamat: Jadikan Kota Modern dan Tanggalkan Status Ibu Kota


Minggu, 15 Desember 2024 / 11:54 WIB
Soal Kelanjutan IKN, Pengamat: Jadikan Kota Modern dan Tanggalkan Status Ibu Kota
ILUSTRASI. pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal dilanjutkan, namun pemerintah tak menempatkannya sebagai proyek prioritas atau Proyek Strategis Nasional (PSN).


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga menyampaikan, meski pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal dilanjutkan, namun pemerintah tak menempatkannya sebagai proyek prioritas atau Proyek Strategis Nasional (PSN).

Nirwono mengaku, hal tersebut telah ditegaskan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) yang bilang bahwa pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbatas sehingga pembangunan IKN akan melandai dalam lima tahun ke depan.

“Dengan anggaran terbatas tentu pembangunan ekosistem IKN juga terbatas dan landai, tidak seprogresif dua tahun sebelumnya (2023-2024),” ujarnya kepada Kontan.co.id, pekan lalu.

Apalagi, kata dia, komposisi pembiayaan IKN dari APBN yang dipatok sebesar 20% sudah hampir terpenuhi, sehingga pembangunan proyek senilai Rp 466 triliun tersebut, ke depan harus mengandalkan dari sektor swasta yang sebesar 80% sesuai amanat Undang-Undang (UU) IKN.

Baca Juga: IKN Telah Sedot Rp 89 Triliun dari APBN, Begini Progresnya!

Menurutnya, dengan begitu investor bakal sulit untuk masuk ke IKN seiring dengan melandainya pembangunan dari APBN.

“Perlu diperjelas investor yang dimaksud di sini adalah mereka yang datang dengan menanamkan modal dalam membangun bangunan di IKN, bukan mereka yang turut membangun gedung bangunan dengan dana APBN,” terangnya.

Nirwono mengungkapkan, pemerintah melalui Otorita IKN (OIKN) dituntut untuk mencari terobosan pembiayaan dari sektor swasta dan tak mengandalkan dana APBN.

Untuk itu, menurut Nirwono, pilihan paling logis dan realistis yakni menjadikan Nusantara sebagai kota modern masa depan dan menanggalkan status Ibu Kota, serta Ibu Kota tetap di Jakarta.

“Sehingga pemerintah/OIKN tidak dibebani untuk harus membangun bangunan gedung pemerintahan trias poilitical secara lengkap yang akan menyedot banyak biaya dari APBN yang sangat besar,” tandasnya.

Selanjutnya: Kinerja Industri Sepeda Motor Terseret Kebijakan Opsen Pajak

Menarik Dibaca: Perhatikan, Begini Cara Mencegah Rumah dari Kebakaran!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×