kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal kasus Djoko Tjandra, Komisi III DPR: Penegak hukum perlu tingkatkan kerja sama


Minggu, 19 Juli 2020 / 21:55 WIB
Soal kasus Djoko Tjandra, Komisi III DPR: Penegak hukum perlu tingkatkan kerja sama
ILUSTRASI. Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/7/2000).(KOMPAS/DANU KUSWORO)


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hangat dibahas lolosnya buronan kelas kakap kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun menuturkan bahwa berkaca dari kasus tersebut maka ditekankan perlu adanya kerja sama antar penegak hukum.

"Saya berbicara makro dulu ya bahwa yang saya sampaikan pada saat pertemuan dengan imigrasi di Komisi III bagaimanapun juga kerja sama para penegak hukum ini perlu ditingkatkan," jelas Adang saat diskusi virtual Polemik MNC Trijaya, pada akhir pekan ini.

Adang menyebut saat ini Komisi III DPR tengah meminta persetujuan kepada Pimpinan DPR RI untuk melakukan rapat kerja terkait kasus Djoko Tjandra. Pemohonan tersebut dilakukan mengingat saat ini DPR sedang dalam masa reses.

Baca Juga: Kejagung minta klarifikasi soal video Kajari Jaksel bertemu pengacara Djoko Tjandra

Ia berharap segera ada ijin akan rencana rapat kerja, hingga dapat mendengarkan penjelasan dari mitra kerja Komisi III diantara Kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM, Kemedagri dan Imigrasi.

"Memang pada saat imigrasi memberikan penjelasan ada hal-hal yang perlu pendalaman dalam arti kita tidak menyalahkan imigrasi tapi dari masukkan imigrasi kita segera saat itu putuskan pada kesimpulan bahwa dalam waktu singkat harus segera mengadakan pertemuan RDP mitra kerja Komisi III," jelasnya.

Pertemuan direncanakan akan difokuskan pada meluruskan permasalahan dan pendalaman yang kini tengah jadi sorotan. "Mudah-mudahan dapat ijin saat reses panggil semua mitra kerja biar bisa dengarkan langsung," imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menambahkan perlu adanya turun tangan dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan diplomasi Perdana Menteri Malaysia perihal pemulangan Djoko Tjandra.

"Ini jelas di Kuala Lumpur saya tahu persis Oktober kemarin, dia sekarang udah balik ke Kuala Lumpur. Tugasnya Kejaksaan Agung, Polhukam dan lainnya mengejar untuk dipulangkan dan Presiden Jokowi meminta kepada Perdana Menteri Malaysia untuk menangkap orang ini," terangnya.

Baca Juga: KPK menyebut tim pemburu koruptor tidak sejalan dengan program presiden Jokowi

Masukan tersebut disampaikan Boyamin lantaran Ia menilai upaya sebelumnya tidak pernah berhasil dalam menangkap dan memulangkan Djoko Tjandra. Dimana dinilainya, upaya Mantan Jaksa Agung H.M. Prasetyo memulangkan Djoko Tjandra dengan jalur ekstradisi gagal.

Mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Chairul Imam menyebut bahwa tim Tabur Kejaksaan Agung tak melihat penjahat kecil atau besar dalam tugasnya. Ia juga menyebut agar dimaklumi bahwa tidak semua bisa dibuka oleh Kejaksaan Agung terkait progres yang dilakukan tim eksekutor.

"Ya namanya pusat penerangan tapi tidak semua bisa dibuka ada yang harus tidak dibuka, kalo semua dibuka sekalipun karena transparansi nanti kalau semua dibuka strategi apa ya lawan tahu dan kalau ngga berhasil yang disalahkan polisi, jaksa. Jadi jangan harapkan Kejaksaan buka apa yang saat ini dilakukan," kata Chairul.

Sementara itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, Poengky Indarti menekankan pentingnya koordinasi antar instansi penegak hukum akan kasus Djoko Tjandra.

"Harus ada koordinasi yang baik antara intansi penegak hukum, jangan saling menyalahkan, tapi koordinasilah yang baik " kata Poengky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×