Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejakgung) Agung Hari Setiyono menanggapi video beredar yang menyebutkan pertemuan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) dengan Kuasa Hukum Djoko Tjandra. Hari menyebut kini pihaknya sedang meminta klarifikasi akan kebenaran video yang beredar tersebut.
"Masih lakukan klarifikasi, di video itukan tidak jelas ya gambarnya, lalu bicara juga masalah Covid, yang ada di ruang itu siapa saja kami butuh klarifikasi nanti," kata Hari saat diskusi virtual akhir pekan ini.
Disinggung mengenai benar tidaknya Djoko Tjandra kini berada di Kuala Lumpur Malaysia, Hari menyebutkan bahwa informasi tersebut benar tidaknya masih belum diketahui. Namun, Ia tekankan bahwa pihaknya kini terus mencari kebenaran keberadaan buronan kelas kakap kasus cessie Bank Bali tersebut.
Baca Juga: KPK menyebut tim pemburu koruptor tidak sejalan dengan program presiden Jokowi
"Informasi itu benar atau tidak kan kita semua rasanya belum tahu, surat sakitnya benar atau enggak kita juga belum tahu. Tapi kami jaksa eksekutor juga masih cari kebenarannya dan kami tetap optimis mudah-mudahan segera bisa kita tangkap dan eksekusi," tegas Hari.
Adapun perihal foto yang juga viral yang memperlihatkan staf Kejaksaan Agung berfoto dengan Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Hari juga masih melakukan pengecekan akan kapan foto tersebut diambil.
"Kalau foto itu kami terus cek dulu itu tahun berapa. Kalau Jaksa sama Pengacara di pengadilan foto itu hal yang biasa, tapi harus kita cek dulu foto tahun berapa ya makanya itu kita cek dulu foto tahun berapa. Pengalaman kami pas lagi sidang ketemu lawyer, temen-temen hakim, temen-temen lain. Dan di era digital ini foto bersama hal biasa saya kira," imbuhnya.
Sementara itu, Mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Chairul Imam menilai bahwa Kejaksaan Agung kebobolan dalam mengawasi kasus Djoko Tjandra. Dengan sudah adanya vonis dan denda kepada Djoko Tjandra maka seharusnya Kejaksaan dinilai Chairul harus terus lakukan pengawasan kepada tersangka.
"Seharusnya Kejaksaan itu mengamati di mana dia, lagi ngapain mau masuk Indonesia tidak, mau pergi ke mana diikuti terus," terang Chairul.
Baca Juga: Terkait kasus Djoko Tjandra, IPW minta Polri lakukan hal ini
Chairul menambahkan, selama ini Ia menilai bahwa kemampuan Kejaksaan Agung dalam mencari, menggali dan mendeteksi buronan sudah baik. Ia menambahkan beberapa kali juga terbukti Kejaksaan mampu membawa buronan yang kabur hingga ke luar negeri. Namun, Ia menyayangkan insiden berbeda kali ini terjadi pada kasus Djoko Tjandra.
"Selama ini oke-oke saja beberapa kali membawa buronan dari luar negeri ke Indonesia, ada perjanjian ekstradisi selama ini mampu. Tapi ini kebobolan. Berapa kali kita membawa buronan dari luar negeri bahkan dari negara atau tempat yang tidak punya perjanjian ekstradisi dengan kita itu bisa berhasil. Jadi nggak tahu kok sekarang ini bisa gini kenapa," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News