kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Soal kasus Djoko Tjandra, Komisi III DPR: Penegak hukum perlu tingkatkan kerja sama


Minggu, 19 Juli 2020 / 21:55 WIB
Soal kasus Djoko Tjandra, Komisi III DPR: Penegak hukum perlu tingkatkan kerja sama
ILUSTRASI. Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/7/2000).(KOMPAS/DANU KUSWORO)


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo

"Ini jelas di Kuala Lumpur saya tahu persis Oktober kemarin, dia sekarang udah balik ke Kuala Lumpur. Tugasnya Kejaksaan Agung, Polhukam dan lainnya mengejar untuk dipulangkan dan Presiden Jokowi meminta kepada Perdana Menteri Malaysia untuk menangkap orang ini," terangnya.

Baca Juga: KPK menyebut tim pemburu koruptor tidak sejalan dengan program presiden Jokowi

Masukan tersebut disampaikan Boyamin lantaran Ia menilai upaya sebelumnya tidak pernah berhasil dalam menangkap dan memulangkan Djoko Tjandra. Dimana dinilainya, upaya Mantan Jaksa Agung H.M. Prasetyo memulangkan Djoko Tjandra dengan jalur ekstradisi gagal.

Mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Chairul Imam menyebut bahwa tim Tabur Kejaksaan Agung tak melihat penjahat kecil atau besar dalam tugasnya. Ia juga menyebut agar dimaklumi bahwa tidak semua bisa dibuka oleh Kejaksaan Agung terkait progres yang dilakukan tim eksekutor.

"Ya namanya pusat penerangan tapi tidak semua bisa dibuka ada yang harus tidak dibuka, kalo semua dibuka sekalipun karena transparansi nanti kalau semua dibuka strategi apa ya lawan tahu dan kalau ngga berhasil yang disalahkan polisi, jaksa. Jadi jangan harapkan Kejaksaan buka apa yang saat ini dilakukan," kata Chairul.

Sementara itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, Poengky Indarti menekankan pentingnya koordinasi antar instansi penegak hukum akan kasus Djoko Tjandra.

"Harus ada koordinasi yang baik antara intansi penegak hukum, jangan saling menyalahkan, tapi koordinasilah yang baik " kata Poengky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×