kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

Soal investasi asing, kini Indonesia juga terancam disalip Kamboja


Sabtu, 13 Juni 2020 / 21:30 WIB
Soal investasi asing, kini Indonesia juga terancam disalip Kamboja


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Harga tanah yang mahal membuat pemerintah dan BKPM menyiasati dengan membuat kawasan industri baru yang secara harga lebih murah, misalnya Jawa Tengah.

Namun, untuk upah, Bahlil bilang dirinya tidak bisa banyak bicara. Sebab, berkaitan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BKPM mengaku tak sanggup selesaikan investasi mangkrak sesuai target Jokowi

Oleh karenanya, satu-satunya harapan agar upah buruh Indonesia bisa bersaing dengan negara lain yakni melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Hanya saja, isu soal ketenagakerjaan masih jadi pasal yang belum selesai dibahas.

“UU Omnibus Law itu mencari jalan tengah dan ternyata oleh temen-temen dari organisasi buruh meminta itu tidak dimasukkan. Kondisi sekarang, saat masuk ke suatu negara, UU begitu kaku dan merugikan, mohon maaf orang akan ke negara lain. Menko Airlangga bilang selesai Juli selesai,” ujar Bahlil. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×