Reporter: Uji Agung Santosa |
JAKARTA. Pemerintah masih menunggu usulan dari kementrian dan lembaga (K/L) untuk mengetahui detail per sektor yang akan mendapatkan insentif fiskal sektor riil sebesar Rp 12,5 triliun. Usulan paling lambat harus diterima tanggal 29 Desember 2009 sebelum ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sehingga bisa berlaku 1 Januari 2009. Sampai saat ini, UMKM, perikanan dan kehutanan masih belum menyerahkan usulan detail.
Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawadi mengatakan pihaknya masih menunggu usulan detail dari sektor terkait. Salah satu K/L yang belum menyerahkan detail usulannya adalah Kementrian Koperasi dan UKM.
"Usaha Kecil Menengah (UKM) fokusnya pada koperasi dan Pedagang Kaki Lima (PKL). PKL banyak tenaga kerja tapi kita mau perhitungan detail berapa banyak yang harus disuntik. Apakah menggunakan trade financing atau penggelontoran uang program?" kata Edy Putra di Jakarta, Rabu (24/12).
Ia menambahkan, sebenarnya pemerintah sudah mengetahui sektor-sektor apa saja yang akan mendapat insentif, tapi selama ini jumlah tenaga kerja yang mereka usulkan masih belum menunjukkan jumlah sebenarnya. "Masa tenaga kerja pakai angka ribu-ribuan, aku nggak percaya," katanya.
Edy mengatakan, pihaknya setuju kalau insentif atau stimulus yang diberikan untuk PKL dan UKM berupa pembangunan pasar dan terminal perdagangan. Namun, sampai saat ini pihaknya belum menerima usulan dari Kementrian Koperasi dan UKM berapa banyak dan dimana seharusnya pasar itu didirikan untuk pengamanan PKL.
"Ada ratusan pasar yang harus dibangun. Yang saya ingat didaerah Selayar butuh empat pasar lagi. Jika per pasar dibangun dengan biaya Rp1,25 miliar maka untuk wilayah itu dibutuhkan dana Rp 5 milliar. Sedang untuk pasar desa dan pasar lain belum jelas, ini yang kita tunggu dari UKM," katanya.
Pasar-pasar tersebut nantinya akan bersambung dari pedesaan ke perkotaan, pasar komoditas, pasar kabupaten dan pasar induk mini untuk menyerap tenaga kerja. Selain pembangunan pasar, Edy mengatakan ada kemungkinan insentif yang diberikan berupa kredit modal kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News