kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Soal Insentif Pajak, Presiden Terpilih Akan Tetapkan Sektor yang Menjadi Perhatian


Minggu, 18 Agustus 2024 / 18:41 WIB
Soal Insentif Pajak, Presiden Terpilih Akan Tetapkan Sektor yang Menjadi Perhatian
ILUSTRASI. RAPBN 2025, pemerintah telah menetapkan subsidi dan kompensasi sebesar Rp 525 triliun.


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pemerintah telah menetapkan subsidi dan kompensasi sebesar Rp 525 triliun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa total tersebut terdiri dari subsidi energi dan kompensasi sebesar Rp 394,3 triliun serta subsidi non-energi sebesar Rp 131,3 triliun. 

Kenaikan yang signifikan pada subsidi non-energi terutama dialokasikan untuk ketahanan pangan.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa alokasi subsidi pupuk meningkat menjadi 9 juta ton dari sebelumnya 6-7 juta ton. Hal ini diharapkan dapat menjaga ketepatan sasaran subsidi tersebut. 

Baca Juga: Asumsi Rupiah Rp 16.100 per Dolar AS di RAPBN 2025, Ini Kata Ekonom

Selain itu, subsidi untuk LPG 3 kilogram, solar, minyak tanah, dan listrik bagi rumah tangga miskin serta transisi energi akan tetap diberikan.

Di sisi lain, Sri Mulyani menambahkan bahwa subsidi non-energi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan tetap ada, dengan fokus pada pembelian rumah. 

Program ini bertujuan untuk mempercepat penyediaan 1 juta rumah bagi MBR, dan mungkin akan ada target baru yang ditetapkan oleh pemerintahan presiden terpilih.

Baca Juga: Thomas Djiwandono Beberkan Arah Kebijakan Prabowo-Gibran

Pemerintah juga akan melanjutkan penggunaan insentif pajak yang ditanggung pemerintah untuk sektor-sektor pilihan. 

Sebelumnya, sektor otomotif dan perumahan telah menerima insentif pajak tersebut. 

Pemerintah juga akan menyesuaikan sektor-sektor yang mendapatkan insentif berdasarkan keputusan presiden terpilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×