kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.966.000   6.000   0,31%
  • USD/IDR 16.765   92,00   0,55%
  • IDX 6.749   26,11   0,39%
  • KOMPAS100 973   5,13   0,53%
  • LQ45 757   3,47   0,46%
  • ISSI 214   1,25   0,59%
  • IDX30 393   1,62   0,42%
  • IDXHIDIV20 470   -0,32   -0,07%
  • IDX80 110   0,74   0,67%
  • IDXV30 115   -0,27   -0,24%
  • IDXQ30 129   0,23   0,18%

Soal harga elpiji, Pertamina sudah izin pemerintah


Minggu, 05 Januari 2014 / 12:27 WIB
Soal harga elpiji, Pertamina sudah izin pemerintah
ILUSTRASI. Promo Indomaret Hanya 6 Hari Periode 12-17 Agustus 2022.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. VP Corporate Communication PT Pertamina, Ali Mundakir, menegaskan Pertamina sudah mengkoordinasikan kepada Pemerintah mengenai kenaikan harga jual elpiji 12 Kg. Hal itu diungkapkan Ali kepada wartawan di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (5/1).

Dia tegaskan bahwa Pertamina pasti terlebih dahulu mengkomunikasikan kebijakan tersebut bersama pemerintah. "Pastilah, semua pasti dikoordinasikan," tegas Ali.

Kembali dia sampaikan, bahwa semuanya sudah dilakukan sesuai prosedur dan sudah dikomunikasikan dengan Pemerintah terkait naiknya harga elpiji 12 Kg.

Sementara itu, di tempat yang sama, Menteri ESDM, Jero Wacik mengatakan Pertamina belum mengkordinasikan kebijakan menaikkan harga jual elpiji 12 Kg. Apalagi, menurut Jero, sebelum memutuskan menaikkan harga Elpiji 12 Kg, Pertamina tidak berkordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah.

"Saya baru terima suratnya tadi. Keputusan korporat. Mestinya Pertamina ada pemerintahnya juga," kata Jero saat ditemui di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (5/1).

Meskipun, dia akui, bahwa Pertamina memiliki kewenangan, untuk menaikkan harga jual gas elpiji non Subsdidi 12 Kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×