kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Soal harga elpiji, Pertamina sudah izin pemerintah


Minggu, 05 Januari 2014 / 12:27 WIB
Soal harga elpiji, Pertamina sudah izin pemerintah
ILUSTRASI. Promo Indomaret Hanya 6 Hari Periode 12-17 Agustus 2022.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. VP Corporate Communication PT Pertamina, Ali Mundakir, menegaskan Pertamina sudah mengkoordinasikan kepada Pemerintah mengenai kenaikan harga jual elpiji 12 Kg. Hal itu diungkapkan Ali kepada wartawan di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (5/1).

Dia tegaskan bahwa Pertamina pasti terlebih dahulu mengkomunikasikan kebijakan tersebut bersama pemerintah. "Pastilah, semua pasti dikoordinasikan," tegas Ali.

Kembali dia sampaikan, bahwa semuanya sudah dilakukan sesuai prosedur dan sudah dikomunikasikan dengan Pemerintah terkait naiknya harga elpiji 12 Kg.

Sementara itu, di tempat yang sama, Menteri ESDM, Jero Wacik mengatakan Pertamina belum mengkordinasikan kebijakan menaikkan harga jual elpiji 12 Kg. Apalagi, menurut Jero, sebelum memutuskan menaikkan harga Elpiji 12 Kg, Pertamina tidak berkordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah.

"Saya baru terima suratnya tadi. Keputusan korporat. Mestinya Pertamina ada pemerintahnya juga," kata Jero saat ditemui di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (5/1).

Meskipun, dia akui, bahwa Pertamina memiliki kewenangan, untuk menaikkan harga jual gas elpiji non Subsdidi 12 Kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×