kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Soal DP 0%, ini kata Menteri PUPR dan BTN


Jumat, 24 Februari 2017 / 22:28 WIB
Soal DP 0%, ini kata Menteri PUPR dan BTN


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

SEMARANG. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan wacana Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan uang muka nol persen belum bisa diimplementasikan.

“Yang bersubsidi saja ada uang muka satu persen. Jadi kalau nol persen pelanggaran menurut Bank Indonesia (BI)," kata Basuki, seusai peluncuran program KPR BTN Mikro di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Jumat (24/2).

BI, kata Basuki, sudah membantah. Sesuai ketentuan, uang muka tetap harus ada, jika ditetapkan nol persen itu dianggap suatu pelanggaran.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Maryono mengatakan, uang muka untuk uang muka KPR nol persen tidak diperbolehkan.

Dalam program KPR BTN Mikro yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terutama pekerja informal saja, tetap ada muka satu persen.

Sedangkan untuk renovasi rumah atau pembangunan rumah, uang muka yang harus dibayarkan minimal 10 persen.

“Uang muka nol persen sebetulnya tidak diperbolehkan BI. Tapi (kalau) angsuran bisa harian, bulanan, tahunan. Harian, Rp 15.000 per hari, hampir sama dengan beli motor," tutur Maryono.

Dia memaparkan, syarat masyarakat yang bisa mengakses KPR Mikro adalah masyarakat yang masuk dalam komunitas pedagang binaan Kementrian Koperasi dan UKM; usaha yang dimiliki sudah berjalan 1 tahun, serta mempunyai tabungan BTN minimal 3 bulan.

"Uang muka disa menggunakan dari tabungan, sebab sebelum mengajukan mereka telah menabung terlebih dulu," tuntasnya. (Nazar Nurdin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×