kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.528   -2,00   -0,01%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Soal Arah Kebijakan Penerimaan Negara, Ini Kata Menteri Keuangan Purbaya


Senin, 08 September 2025 / 17:51 WIB
Soal Arah Kebijakan Penerimaan Negara, Ini Kata Menteri Keuangan Purbaya
ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudi Sadewa menjadi Menteri Keuangan, menggantikan Sri Mulyani Indrawati, pada Senin (8/9/2025)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudi Sadewa menjadi Menteri Keuangan, menggantikan Sri Mulyani Indrawati, pada Senin (8/9/2025).

Terkait rencana arah kebijakan penerimaan negara di bawah kepemimpinannya, Purbaya mengaku belum menyiapkan kebijakan khusus, dan menerima instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Belum, belum ada (instruksi dari Presiden). Saya suruh belajar di Dirjen Pajak,” tutur Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (8/9/2025).

Baca Juga: Menkeu Baru Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 8% Bukan Mustahil

Ia mengatakan tidak ada hal khusus yang akan dilakukan, akan melihat seperti apa inti yang sudah direncanakan. Ia menambahkan bahwa biasanya yang konsisten dikejar adalah rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menurutnya, jika rasio pajak tidak bisa berubah dalam waktu dekat, maka cara untuk meningkatkannya adalah dengan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Let's say kita nggak bisa berubah dalam waktu dekat, untuk meningkatkan pajak ya kita percepat pertumbuhan ekonominya,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×