Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyatakan salah satu fokus utama kebijakan APBN tahun 2022 adalah untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur. Tercatat, alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang dianggarkan sebesar Rp 384,8 triliun. Meski begitu, belum ada alokasi anggaran untuk rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
“Saya kira kalau untuk IKN dalam SKB untuk alokasi anggaran indikatif atau pagu indikatif belum termasuk anggaran untuk IKN,” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN tahun 2022, Senin (16/8).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tahun depan masih juga akan fokus meneruskan belanja infrastruktur di dalam rangka meningkatkan produktivitas dan meningkatkan konektivitas.
“Namun kita akan semakin selektif dan tentu diharapkan akan betul – betul makin mencapai prioritas dan efisiensi yang makin baik,” ucap Sri Mulyani.
Dalam paparan Menteri Keuangan menyebutkan, anggaran infrastruktur akan dimanfaatkan untuk sejumlah program. Diantaranya, mendukung ketersediaan infrastruktur pelayanan dasar antara lain dalam bentuk pembangunan rumah khusus sebanyak 2.250 unit, pembangunan rumah susun sebanyak 3.501 unit, sistem penyediaan air minum sebanyak 222.425 sambungan air minum ke rumah warga (SR), dan sistem pengolahan air limbah untuk 7.904 KK (kartu keluarga).
Baca Juga: Pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) I dan II butuh investasi US$ 360 juta
Kemudian, menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, handal dan memperhatikan aspek lingkungan. Yakni pembangunan jaringan gas rumah tangga sebanyak 10.000 sambungan (SR) dan pembangunan 105.000 hektar jaringan irigasi.
Lalu, mendorong peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas. Seperti pembangunan 205 Km jalan baru, pembangunan 8.244 m jembatan baru, dukungan pembangunan jalan tol Trans Sumatera (JTTS), pembangunan 6.624 Km jalur kereta api, dan pembangunan 6 bandara baru.
Selanjutnya, pemerataan infrastruktur dan akses TIK dalam rangka peningkatan kapasitas SDM dan literasi digital. Diantaranya untuk penyediaan 2.344 BTS (Base Tranceiver Station) di daerah 3T dan penyediaan kapasitas jaringan internet 25 GBPS melalui satelit.
Dihubungi secara terpisah, Deputi Bidang Pengembangan Regional, Kementerian PPN/Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengaku belum mengetahui secara pasti kapan draf RUU IKN akan diserahkan ke DPR. Menurutnya, penyerahan draf IKN melihat perkembangan penanganan Covid-19.
“(Penyerahan draf RUU IKN ke DPR) Sepertinya masih melihat perkembangan pandemi Covid ini. Karena ini (pandemi Covid-19) hal yang penting sekali saat ini. Persisnya saya juga belum tau (kapan penyerahan draf RUU IKN),” ujar Rudy.
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, dalam melaksanakan fungsi legislasi, pada masa sidang I tahun 2021-2022 ini, DPR RI akan memfokuskan pada penyelesaian sejumlah pembahasan RUU pada tingkat I bersama Pemerintah. Antara lain, Rancangan Undang Undang tentang Perlindungan Data Pribadi; Rancangan Undang Undang tentang Penanggulangan Bencana.
Kemudian, Rancangan Undang Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan; Rancangan Undang Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Serta, Rancangan Undang Undang tentang Jalan, Rancangan Undang Undang tentang Badan Usaha Milik Desa, dan Rancangan Undang Undang tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
“Dalam pembahasan membentuk Undang Undang, DPR RI dan Pemerintah dituntut agar selalu cermat dan mempertimbangkan berbagai pendapat, pandangan, kondisi, situasi serta kebutuhan hukum nasional, sehingga kebutuhan waktu dalam pembahasan suatu Undang Undang akan sangat ditentukan dengan tingkat kompleksitas dan perbedaan pandangan terkait substansi Undang Undang yang dibahas,” ujar Puan dalam pidato pembukaan masa persidangan I DPR tahun sidang 2021-2022, Senin (16/8).
Selanjutnya: Kadin minta pembangunan Ibu Kota baru libatkan pakar berbagai disiplin ilmu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News