kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

SMS notifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan bukan penipuan, berikut cirinya


Kamis, 10 September 2020 / 04:14 WIB
SMS notifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan bukan penipuan, berikut cirinya
ILUSTRASI. BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) telah mengirimkan SMS blasting kepada ratusan ribu pekerja terkait notifikasi bantuan subsidi gaji atau upah. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/27/08/2020.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) telah mengirimkan SMS blasting kepada ratusan ribu pekerja terkait notifikasi bantuan subsidi gaji atau upah. Ini sekaligus mengonfirmasi bahwa SMS tersebut bukanlah SMS penipuan.

Dalam pesan tersebut, peserta diminta untuk melakukan registrasi data.

"Kemarin kita mengirimkan SMS blasting bantuan subsidi gaji, jadi SMS ini benar dikirimkan oleh BP Jamsostek. Ini adalah notifikasi BSU, pesan pemberitahuan berupa link yang unik secara personal untuk pelaporan data  tenaga kerja yang berhak menerima bantuan subsidi upah," terang Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan  Agus Susanto, Selasa (8/9).

Dia pun menjelaskan, SMS tersebut dikirimkan kepada tenaga kerja yang dinonaktifkan setelah tanggal 30 Juni.

Baca Juga: Belum semua bantuan subsidi gaji bisa cair, ini alasannya

Sehingga peserta yang pada periode 1 Juli hingga September sudah mengundurkan diri atau dinonaktifkan kepesertaannya dari BPJS Ketenagakerjaan masih berhak mendapatkan bantuan subsidi ini.

Selanjutnya, SMS ini juga dikirimkan kepada tenaga kerja dengan NIK valid dan nomor ponsel aktif juga tenaga kerja yang belum mengikuti program pra kerja.

"Atas kondisi tersebutlah BPJS Ketenagakerjaan berinisiatif mengirimkan kabar gembira tersebut kepada pekerja yang sudah keluar atau non aktif dari BPJS bahwa mereka masih berhak mendapatkan bantuan subsidi gaji, sehingga kita kirimkan SMS tersebut," terang Agus.

Baca Juga: 4 BLT diperpanjang hingga tahun depan, termasuk subsidi gaji dan Kartu Prakerja

Nantinya, setelah mendapatkan SMS, pihak yang bersangkutan diminta untuk melakukan konfirmasi.

Menurut Agus, link yang dicantumkan untuk registrasi pun unik, berbeda satu sama lain, penerima hanya perlu mengklik link yang diberikan, kemudian memasukkan password berupa NIK, sehingga hal ini hanya bisa diakses oleh pihak yang menerima dan merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×