Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menangkap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK) Migas Rubiandini bersama dua pihak swasta dalam operasi tangkap tangan semalam.
Menurut juru bicara KPK Johan Budi penangkapan tersebut dilakukan di dua tempat berbeda. “Penyidik KPK melakukan tangkap tangan semalam sekitar pukul 22.30 wib di rumah R (Rudi) di jalan Brawijaya dan dilanjutkan di sebuah apartemen Mediterania tower H,” kata Johan dalam keterangan persnya, Rabu (14/8).
Johan menerangkan, dalam penangkapan pertama di rumah Rudi, penyidik mengamankan Rudi bersama seseorang berinisial A. Selang 1,5 jam KPK menangkap pihak swasta berinisial S di Apartemen Mediterania. “Kemudian ada 2 security dan 1 sopir R (Rudi),” imbuhnya.
Namun, meski turut mengamankan 2 security dan 1 sopir, tetapi kata Johan yang diduga berkaitan dengan dugaan penerimaan suap ini hanya Rudi serta dua pihak swasta A dan S. Hingga kini pihak KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 3 orang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News