kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

SBY tunggu laporan ketua komisi pengawas SKK Migas


Rabu, 14 Agustus 2013 / 11:50 WIB
SBY tunggu laporan ketua komisi pengawas SKK Migas
ILUSTRASI. Suasana di Menara BTN, Jakarta, Senin (23/10). KONTAN/Muradi/2017/10/23


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Hingga siang ini, Rabu (14/8), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum mendapat laporan dan permohonan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik untuk menghadap terkait penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, presiden SBY hanya mengetahui penangkapan Rudi oleh KPK dari Media Massa. Sementara Jero yang juga Ketua Komisi Pengawas SKK Migas belum menyampaikan laporan resmi. Dengan demikian, SBY masih dalam posisi menunggu dan belum memberikan arahan apa pun.

"Presiden masih menunggu laporan dari Ketua Komisi Pengawas SKK Migas, dalam hal ini dipegang oleh Menteri ESDM yang akan menjelaskan penyelenggaraan pengelolaan kegiatan usaha hulu migas," tutur Julian di Kompleks Istana, Rabu (14/8).

Sebab, lanjut Julian, selama ini SKK Migas diawasi oleh Komisi Pengawas. Jika merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9/2013, Presiden menginginkan penyelenggaraan pengelolaan kegiatan usaha hulu migas berjalan dengan baik, itulah alasannya dibentuk SKK Migas.

Karena itu, di tengah kondisi penangkapan Rudi, SBY menginginkan agar proses keamanan penyelenggaraan kegiatan hulu migas tetap berjalan. Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi Pengawas, Jero harus menjelaskan kondisi SKK Migas kepada Presiden SBY.

Orang nomor satu di negeri ini itu juga menginginkan agar pelaksanaan pakta integritas dan kontrak kerja sama benar-benar diimplementasikan. Jika ada penyimpangan, maka itu menjadi tanggungjawab yang menyimpang.

Namun, menurut Julian, Presiden belum memberikan tanggapan terkait akan adanya pengganti Rudi atau Pelaksana Tugas Sementara (PLT) jika nantinya Rudi dijadikan tersangka oleh KPK.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×