kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

SBY tunggu laporan ketua komisi pengawas SKK Migas


Rabu, 14 Agustus 2013 / 11:50 WIB
ILUSTRASI. Suasana di Menara BTN, Jakarta, Senin (23/10). KONTAN/Muradi/2017/10/23


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Hingga siang ini, Rabu (14/8), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum mendapat laporan dan permohonan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik untuk menghadap terkait penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, presiden SBY hanya mengetahui penangkapan Rudi oleh KPK dari Media Massa. Sementara Jero yang juga Ketua Komisi Pengawas SKK Migas belum menyampaikan laporan resmi. Dengan demikian, SBY masih dalam posisi menunggu dan belum memberikan arahan apa pun.

"Presiden masih menunggu laporan dari Ketua Komisi Pengawas SKK Migas, dalam hal ini dipegang oleh Menteri ESDM yang akan menjelaskan penyelenggaraan pengelolaan kegiatan usaha hulu migas," tutur Julian di Kompleks Istana, Rabu (14/8).

Sebab, lanjut Julian, selama ini SKK Migas diawasi oleh Komisi Pengawas. Jika merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9/2013, Presiden menginginkan penyelenggaraan pengelolaan kegiatan usaha hulu migas berjalan dengan baik, itulah alasannya dibentuk SKK Migas.

Karena itu, di tengah kondisi penangkapan Rudi, SBY menginginkan agar proses keamanan penyelenggaraan kegiatan hulu migas tetap berjalan. Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi Pengawas, Jero harus menjelaskan kondisi SKK Migas kepada Presiden SBY.

Orang nomor satu di negeri ini itu juga menginginkan agar pelaksanaan pakta integritas dan kontrak kerja sama benar-benar diimplementasikan. Jika ada penyimpangan, maka itu menjadi tanggungjawab yang menyimpang.

Namun, menurut Julian, Presiden belum memberikan tanggapan terkait akan adanya pengganti Rudi atau Pelaksana Tugas Sementara (PLT) jika nantinya Rudi dijadikan tersangka oleh KPK.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×