kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Skenario Kejagung bawa pulang buronan Adelin Lis dari Singapura


Jumat, 18 Juni 2021 / 07:05 WIB
Skenario Kejagung bawa pulang buronan Adelin Lis dari Singapura
ILUSTRASI. Tangan borgol


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

Jaksa Agung menolak jika Adelin pulang sendiri dan ditahan di Medan. "Adelin Lis adalah buronan Kejaksaan yang berisiko tinggi," ujar Leonard.

Ia pun mengatakan, sebagai langkah melaksanakan kedaulatan hukum Indonesia, Jaksa Agung telah meminta KBRI di Singapura agar tidak menyerahkan SPLP Adelin Lis kepada yang bersangkutan atau otoritas Singapura sebelum mendapatkan kepastian penjemputan dan jaminan keamanan.

Jaksa Agung, kata Leonard, terus berkoordinasi dengan otoritas di Singapura agar segera dapat memulangkan Adelin Lis ke Jakarta untuk menjalani hukuman. "Kami sedang berusaha," kata dia. 

Adelin Lis merupakan pemilik PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia yang menjadi terpidana dalam kasus pembalakan liar di hutan Mandailing Natal.

Baca Juga: Ekstradisi Adelin Lis Masih Tunggu Kabar dari Australia

Mahkamah Agung (MA) memidana Adelin 10 tahun penjara serta membayar uang pengganti Rp 119,8 miliar dan dana reboisasi 2,938 juta dollar AS.

Namun, kejaksaan saat itu kesulitan mengeksekusi Adelin karena tidak diketahui keberadaannya. Sebelum itu, saat berstatus sebagai tersangka, Adelin sempat buron. Pada akhir September 2006, ia ditangkap di Beijing, China, dan dipulangkan ke Indonesia.

Namun, setelah melalui proses persidangan, pada November 2007, Pengadilan Negeri Medan membebaskannya dari semua dakwaan. Sejak itu, Adelin tidak diketahui lagi keberadaannya. (Tsarina Maharani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawa Pulang Adelin Lis ke Jakarta, Kejaksaan Siapkan Dua Skenario"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×