kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Skema Otoritas Perlindungan Data Pribadi (PDP) Independen Dinilai Akan Lebih Efektif


Rabu, 22 Desember 2021 / 21:35 WIB
Skema Otoritas Perlindungan Data Pribadi (PDP) Independen Dinilai Akan Lebih Efektif


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Tendi Mahadi

Ia mengungkapkan, bahwa Kemenkominfo sudah menangani 43 kasus terkait PDP yang ditangani, termasuk yang terakhir mengenai e-Hac, dan juga ada kasus BPJS yang sedang ditangani dan sedang berjalan.

“Sebenarnya UU sudah ada, payung hukum utamanya di UU ITE, kita jabarkan di PP 71, sekarang kita lagi merevisi Permen terkait dengan PDP sambil kita proses pembicaraan kita dengan DPR, jadi itu yang posisinya dari pemerintah saat ini, kita tetap berjalan,” ungkap Samuel.

Sebelumnya, hal ini menjadi perdebatan dari pemerintah dan Komisi I DPR. Di mana Komisi I DPR mengusulkan agar dibentuk lembaga independen yang mengawasi pelaksanaan UU Perlindungan Data Pribadi.

Sementara pemerintah melalui Kemenkominfo mengusulkan lembaga pengawas ada di bawah kementerian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×