kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.850   28,00   0,16%
  • IDX 6.100   -77,21   -1,25%
  • KOMPAS100 797   -11,41   -1,41%
  • LQ45 602   -7,73   -1,27%
  • ISSI 211   -1,94   -0,91%
  • IDX30 340   -4,62   -1,34%
  • IDXHIDIV20 417   -4,52   -1,07%
  • IDX80 90   -1,28   -1,40%
  • IDXV30 112   -0,53   -0,47%
  • IDXQ30 108   -1,64   -1,49%

Skema Otoritas Perlindungan Data Pribadi (PDP) Independen Dinilai Akan Lebih Efektif


Rabu, 22 Desember 2021 / 21:35 WIB


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Tendi Mahadi

Ia mengungkapkan, bahwa Kemenkominfo sudah menangani 43 kasus terkait PDP yang ditangani, termasuk yang terakhir mengenai e-Hac, dan juga ada kasus BPJS yang sedang ditangani dan sedang berjalan.

“Sebenarnya UU sudah ada, payung hukum utamanya di UU ITE, kita jabarkan di PP 71, sekarang kita lagi merevisi Permen terkait dengan PDP sambil kita proses pembicaraan kita dengan DPR, jadi itu yang posisinya dari pemerintah saat ini, kita tetap berjalan,” ungkap Samuel.

Sebelumnya, hal ini menjadi perdebatan dari pemerintah dan Komisi I DPR. Di mana Komisi I DPR mengusulkan agar dibentuk lembaga independen yang mengawasi pelaksanaan UU Perlindungan Data Pribadi.

Sementara pemerintah melalui Kemenkominfo mengusulkan lembaga pengawas ada di bawah kementerian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×