kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.975.000   59.000   3,08%
  • USD/IDR 16.828   2,00   0,01%
  • IDX 6.403   3,08   0,05%
  • KOMPAS100 920   2,46   0,27%
  • LQ45 718   1,03   0,14%
  • ISSI 203   1,09   0,54%
  • IDX30 375   0,64   0,17%
  • IDXHIDIV20 453   -0,91   -0,20%
  • IDX80 104   0,41   0,39%
  • IDXV30 110   -0,31   -0,28%
  • IDXQ30 123   0,16   0,13%

Skema Otoritas Perlindungan Data Pribadi (PDP) Independen Dinilai Akan Lebih Efektif


Rabu, 22 Desember 2021 / 21:35 WIB
Skema Otoritas Perlindungan Data Pribadi (PDP) Independen Dinilai Akan Lebih Efektif


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Tendi Mahadi

Ia mengungkapkan, bahwa Kemenkominfo sudah menangani 43 kasus terkait PDP yang ditangani, termasuk yang terakhir mengenai e-Hac, dan juga ada kasus BPJS yang sedang ditangani dan sedang berjalan.

“Sebenarnya UU sudah ada, payung hukum utamanya di UU ITE, kita jabarkan di PP 71, sekarang kita lagi merevisi Permen terkait dengan PDP sambil kita proses pembicaraan kita dengan DPR, jadi itu yang posisinya dari pemerintah saat ini, kita tetap berjalan,” ungkap Samuel.

Sebelumnya, hal ini menjadi perdebatan dari pemerintah dan Komisi I DPR. Di mana Komisi I DPR mengusulkan agar dibentuk lembaga independen yang mengawasi pelaksanaan UU Perlindungan Data Pribadi.

Sementara pemerintah melalui Kemenkominfo mengusulkan lembaga pengawas ada di bawah kementerian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×