CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Sistem Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan Akan Dipangkas, Bakal Hemat Anggaran?


Kamis, 20 November 2025 / 15:12 WIB
Sistem Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan Akan Dipangkas, Bakal Hemat Anggaran?
ILUSTRASI. BPJS Kesehatan terus berupaya mempermudah akses layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memangkas birokrasi rujukan berjenjang.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. BPJS Kesehatan terus berupaya mempermudah akses layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memangkas birokrasi rujukan berjenjang.

Kini, untuk kasus-kasus tertentu yang membutuhkan kompetensi khusus, pasien dapat langsung dirujuk ke rumah sakit (RS) tipe A atau B tanpa harus berputar-putar melalui RS tipe D atau C.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, mekanisme ini sudah berjalan untuk kondisi gawat darurat dan penyakit spesifik. Artinya pasien sudah bisa langsung mendapat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti klinik dan Puskemas ke rumah sakit yang mumpuni.

"Sekarang ini untuk emergency atau gawat darurat bisa langsung ke IGD Rumah Sakit. Untuk kasus tertentu, contoh transplantasi ginjal yang kompetensinya ada di RS tipe A, maka dari FKTP bisa langsung dirujuk ke RS tipe A," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (20/11/2025).

Baca Juga: Ada 74 Orang Lolos Seleksi Calon Dewas-Direksi BPJS Ketenagakerjaan, Ini Daftarnya!

Meski kebijakan ini diklaim mempermudah pasien, manajemen BPJS Kesehatan belum dapat memastikan dampak finansialnya terhadap beban jaminan sosial. 

Ghufron mengakui belum memiliki hitungan pasti apakah pemangkasan alur rujukan ini akan membuat pengeluaran BPJS Kesehatan menjadi lebih hemat atau justru sebaliknya.

"Untuk rujukan umum tentu apakah bisa menghemat perlu diteliti dan uji coba," kata Ghufron.

Hal ini menjadi perhatian mengingat efisiensi biaya klaim merupakan salah satu kunci keberlanjutan program JKN di tengah meningkatnya utilisasi layanan kesehatan.

Ghufron memastikan kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini masih tergolong sehat. Ia juga menyebut pemerintah telah menyiapkan antisipasi pendanaan ke depan.

"BPJS Kesehatan tahun 2025 ini masih sehat. Perlu antisipasi ke depannya, untuk APBN 2026 akan ditambah oleh Pemerintah, sudah dipidatokan pada 15 Agustus 2025 lalu," imbuhnya.

Baca Juga: 79 Kandidat Lolos Seleksi Dewas-Direksi BPJS Kesehatan 2026–2031, Ini Daftarnya!

Tidak Efisien

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendorong perubahan besar dalam sistem rujukan peserta BPJS Kesehatan. Ia ingin agar sistem rujukan tidak lagi dilakukan secara berjenjang, melainkan berbasis kompetensi rumah sakit.

Dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Kamis (13/11/2025), Budi menilai sistem berjenjang yang berlaku saat ini membuat proses penanganan pasien lambat dan tidak efisien. 

Menurutnya, pasien seharusnya dapat langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan yang mampu menangani penyakitnya, tanpa harus berpindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain.

“Dari BPJS biayanya lebih murah, masyarakat juga lebih senang. Tidak perlu dirujuk tiga kali, bisa keburu meninggal kalau bertele-tele. Lebih baik langsung ke tempat yang bisa melayani sesuai anamnesis awal,” ujar Budi.

Ia mencontohkan, pasien dengan penyakit jantung yang membutuhkan bedah jantung terbuka tidak seharusnya melewati rumah sakit tipe C dan B sebelum ke rumah sakit tipe A yang memang memiliki kemampuan tersebut. 

“Tipe C dan B tidak mungkin bisa menangani kasus itu. Jadi sebaiknya langsung ke tipe A,” kata Budi.

Baca Juga: Permenkes Digodok, BPJS Kesehatan Permudah Rujukan Layanan Tanpa Faskes Tingkat I

Menurut Budi, sistem rujukan berbasis kompetensi akan menghemat anggaran BPJS Kesehatan karena pembayaran hanya dilakukan kepada satu rumah sakit yang benar-benar menangani pasien hingga tuntas.

“Dengan sistem sekarang, BPJS harus bayar beberapa kali ke rumah sakit berbeda. Kalau sistem baru diterapkan, cukup sekali saja, langsung ke rumah sakit yang tepat,” kata Budi.

Rumah Sakit Swasta Siap Tampung Rujukan Pasien BPJS

PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebijakan yang akan mempercepat layanan kesehatan tersebut.

Komisaris Utama Medikaloka Hermina Hasmoro mengatakan, pihaknya akan memastikan seluruh fasilitas dan sumber daya manusianya (SDM) siap untuk memenuhi standar kompetensi baru yang akan diterapkan.

Hasmoro menyebut,Hermina akan mempersiapkan seluruh jaringannya untuk dapat memenuhi berbagai level kompetensi layanan.

"Hermina mempunyai 51 rumah sakit. Setiap RS dipersiapkan untuk melengkapi fasilitas dan SDM-nya untuk bisa menjadi fasilitas pelayanan dengan kompetensi Dasar, Madya, Utama, bahkan bila mungkin Paripurna," terangnya.

Baca Juga: Menkes Kaji Penerapan KRIS, BPJS Kesehatan Tak Perlu Cover Orang Kaya

Ia menegaskan, fokus utama Hermina saat ini adalah memastikan kelengkapan fasilitas dan kesiapan SDM di 51 jaringannya tersebut. Ini menjadi langkah strategis HEAL untuk beradaptasi dengan kebijakan baru yang menuntut layanan berbasis kompetensi.

Meski berkomitmen penuh mendukung program JKN, Hasmoro juga menyebut bahwa Hermina tetap menjaga fokus bisnis lainnya. "Tetapi Hermina juga fokus meningkatkan pelayanan pasien umum atau non-BPJS," ujarnya.

Selanjutnya: Semeru Berstatus 'Red Code', AirNav Pastikan Penerbangan di Jawa Timur Masih Normal

Menarik Dibaca: Hubungan Indonesia–Kuba Genap 65 Tahun, Ini Pelajaran Budaya yang Bisa Diambil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×