kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Singapura naikkan status waspada virus corona, lalu lintas penerbangan masih normal


Selasa, 11 Februari 2020 / 14:34 WIB
Singapura naikkan status waspada virus corona, lalu lintas penerbangan masih normal
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tak melarang penerbangan ke Singapura meski Negeri Jiran tersebut menaikkan status waspada virus corona menjadi oranye. 

"Nggaklah (melarang penerbangan ke Singapura). Biarin saja dia, kan enggak urusan kita itu," ucapnya di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Selasa (11/2). 

Baca Juga: Jokowi minta update informasi virus corona untuk tunjukkan keseriusan Indonesia

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sudah mengimbau WNI yang hendak ataupun berada di Singapura untuk waspada terhadap penyebaran virus corona. Mulai dari menjaga kesehatan hingga hindari aktivitas di tempat umum yang berpotensi terjadi penularan virus corona. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengaku belum membahas mengenai status perjalanan ke Singapura. Namun, pemerintah menurutnya telah mengevaluasi terus status perjalanan terkait perkembangan virus corona. 

"Kami belum ada pembahasan ke sana (larangan penerbangan ke Singapura), kalau corona belum ada," katanya. 

Kendati demikian, pihak Pelabuhan Indonesia dan Angkasa Pura telah mengantisipasi penyebaran virus corona tersebut dan sudah berjalan hingga kini. 

Baca Juga: Dampak corona, Bank Dunia: Pemerintah harus segera alihkan pasar ekspor dari China




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×