kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Singapura keberatan KPK periksa warganya


Rabu, 04 Desember 2013 / 07:43 WIB
Singapura keberatan KPK periksa warganya
ILUSTRASI. Bengkel dan Diler mobil Honda Sukun Malang dari PT Bintang Oto Global Tbk BOGA


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah berupaya keras agar bisa memeriksa Widodo Ratana Chaitong, yang diduga menyuap mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

"Yang jelas, penyidik kami sekarang sedang berupaya berkomunikasi dengan otoritas setempat," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, seusai konfrensi pers Transparency International Indonesia (TII) soal Corruption Perception Index (CPI) di Sekretariat TII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (03/12/2013).

Terdakwa kasus penyuapan Rudi Rubiandini, Simon Gunawan Tanjaya dalam persidangannya menuturkan uang 200 ribu SGD dan 900 ribu USD yang diserahkan ke Rudi rentang April-Agustus lalu itu adalah uang bos minyak asal Singapura, Widodo.

"Terkadang, negara itu agak keberatan kalau (Widodo) diberitakan di media massa. Jadi kami agak susah. Bukan mau menyembunyikan informasi, tidak, cuma belum saatnya," ujarnya.

Ia mengatakan, keberatan dari pemerintah Singapura juga berpotensi mengganggu kinerja KPK dalam mengungkap kasus korupsi SKK Migas.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa dengan pernyataan Simon di persidangan, bukan berarti materi itu bisa langsung menyeret Simon. Bambang menyebutkan, pihaknya tetap harus melakukan konfirmasi dan klarifikasi.

"Sekarang keterangan-keterangan itu, KPK biasanya polanya keterangan saksi menjadi bagian penting untuk dikembangkan lebih lanjut, yang bisa dilakukan KPK itu," tandasnya. (Nurmulia Rekso Purnomo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×