Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meralat jadwal pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pemeriksaan terhadap Tri Yulianto seharusnya akan dilakukan besok, Rabu (4/12).
"Jadi dijadwalkannya besok, Hari Rabu. Bukan hari ini. (Dijadwalkan diperiksa) tanggal 4. Sekaligus meralat. Tapi suratnya (panggilan red.) sudah dikirim ya," kata Johan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/12).
Sebelumnya, Johan menyebut Tri Yulianto tidak hadir dalam pemeriksaan oleh tim penyidik KPK hari ini. Menurut Johan, ketidakhadiran tersebut pun tanpa keterangan dari yang bersangkutan.
Tri Yulianto dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk tersangka Rudi Rubiandini.
Nama Tri Yulianto muncul dalam kesaksian mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dalam persidangan dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya pada Kamis (28/11) lalu. Rudi mengakui pernah dimintai uang Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Komisi VII DPR RI.
"Muncul permintaan THR DPR dari Komisi VII. Di sisi lain, ada tawaran beberapa orang bersedia memberi bantuan 200.000 dollar AS," kata Rudi.
Rudi akhirnya menerima uang 200.000 dollar AS dari pelatih golfnya Deviardi alias Ardi. Kemudian uang tersebut digunakan sebagai THR yang diminta Komisi VII. Lebih lanjut Rudi pun mengungkapkan bahwa uang tersebut akhirnya diserahkanya melalui Tri Yulianto yang diketahui sebagai anggota DPR Komisi VII.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News