kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   0,00   0,00%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Simak kata Menkumham soal laporan PPP


Rabu, 17 September 2014 / 07:20 WIB
Simak kata Menkumham soal laporan PPP
Paket All You Can Eat Silver Plus Washoku Sato Batu Tulis, Pecenongan, Jakarta Pusat. (Dok. Washoku Sato)


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin tidak dapat berkomentar banyak mengenai kisruh yang dialami Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hal itu terkait dengan pendaftaran PPP dengan kepengurusan baru ke Kemenkumham.

"Saya kira dirjen sudah berbicara, yang jelas menteri hukum tidak punya kewenangan untuk menilai secara pribadi," kata Amir di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/9).

Ia mengatakan  masih mengkaji pendaftaran yang dilakukan PPP. Amir mengungkapkan pihaknya tetap berpegang kepada Undang-Undang dalam melihat persoalan tersebut.

"Itu lah dari hasil penelitian dari dirjen kami sedang berjalan," ujarnya.

Sementara, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Prof Harkristuti Harkrisnowo, mengatakan perubahan kepengurusan kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) harus disertai dengan akta notaris.

Untuk itu, Harkrsituti berharap agar kepengurusan baru PPP segera melengkapi berkas tersebut agar kepengurusan tersebut diterima.

"Kami menunggu dari notaris. Kalau notarisnya lama ya kita lama. Apabila tidak ada masalah proses segera diselesaikan," kata dia.

Diketahui,  Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaporkan kepengurusan baru ke Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham).

Pengurus yang datang adalah Ketua Umum PPP yang baru, Emron Pangkapi, didampingi Sekretaris Jenderal Romahurmuziy dan dua Wakil Sekjen PPP, yakni Rusli Effendy dan Isa Muhsin. (Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×