kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Sinyal PPP kabur dari Koalisi Merah Putih, besar


Selasa, 16 September 2014 / 22:29 WIB
Sinyal PPP kabur dari Koalisi Merah Putih, besar
ILUSTRASI. Tips merawat tanaman hias yang ditinggal mudik.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Ketua Dewan Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Zarkasih Nur mengatakan, besar kemungkinan partainya akan pindah gerbong dari barisan Koalisi Merah Putih ke koalisi Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Zarkasih memastikan, perubahan sikap politik ini semakin menguat setelah PPP menggelar musyawarah kerja nasional (mukernas) di Jakarta pada 23-24 September 2014 mendatang. Menurut dia, posisi PPP di Koalisi Merah Putih telah melahirkan konflik di internal partainya. Selaku ketua umum, kata Zarkasih, Suryadharma tak pernah menyampaikan secara terbuka terkait keputusan bergabung dalam Koalisi Merah Putih.

"Mukernas nanti akan menentukan sikap politik PPP terhadap pemerintah. Karena dalam perjalanannya, kawan-kawan menghendaki PPP ada di pemerintahan Jokowi-JK karena posisi di Koalisi Merah Putih dianggap darurat," kata Zarkasih, saat dihubungi, Selasa (16/9/2014). 

Menguatnya perubahan sikap politik itu, lanjut Zarkasih, ditunjukkan juga oleh kedekatan tokoh PPP seperti Hamzah Haz dan Suharso Monoarfa dengan kubu Jokowi-JK. Ia menyebut, jika diundang, PPP akan hadir di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan yang rencananya digelar mulai 19 September di Semarang, Jawa Tengah. 

"Kalau diundang pasti datang karena jalinan komunikasi partai itu penting. Ini jadi contoh, kita boleh beda pendapat, tapi tujuannya sama," kata dia. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×