kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

PPP pecah, pimpinan partai saling pecat


Sabtu, 13 September 2014 / 09:39 WIB
PPP pecah, pimpinan partai saling pecat
ILUSTRASI. IHSG ditutup menguat 51,39 poin atau 0,77% ke 6.760,32 pada akhir perdagangan Selasa (28/3).ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Aksi saling pecat terus terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan. Sekretaris Jenderal DPP PPP Romahurmuziy menyatakan, langkah Suryadharma Ali yang memberhentikan sejumlah pengurus dan kader PPP adalah tidak sah. Suryadharma dianggap tak memiliki legitimasi dalam mengeluarkan keputusan setelah dipecat sebagai Ketua Umum PPP beberapa hari lalu.

"Suryadharma sudah tidak memiliki legitimasi yuridis, faktual maupun moral untuk melakukan langkah-langkah organisasi sebagai ketua umum," kata Romahurmuziy dalam siaran pers, Sabtu (13/9/2014).

Ia menegaskan, rapat ke 18 pengurus harian DPP PPP telah memecat Suryadharma sebagai Ketua Umum PPP. Pemecatan itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) DPP PPP nomor 077/SK/DPP/P/IX/2014 tanggal 11 September 2014.

Suryadharma juga dianggap tak lagi memiliki legitimasi faktual karena tak mendapat dukungan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP se-Indonesia. Mayoritas pengurus harian DPP PPP juga tidak mendukungnya.

"Tidak adanya legitimasi moral karena Suryadharma telah nyata melanggar penggunaan kaidah umum berorganisasi yang baik, menabrak seluruh aturan berorganisasi dengan menjadikan AD/ART partai adalah dirinya, the rule is me," ujar Romahurmuziy.

Ia melanjutkan, pemberhentian keanggotaan partai sesuai pasal 4 ART PPP harus melalui serangkaian proses, yakni, memberikan surat peringatan maksimal tiga kali dalam kurun waktu satu bulan. Sedangkan dalam Pasal 10 ART PPP juga diatur mengenai pemberhentian anggota PPP harus melalui mekanisme rapat pengurus harian.

Romahurmuziy menegaskan, semua aturan yang harus dilakukan sebelum memberhentikan anggota partai itu tak dilakukan oleh Suryadharma.

"Suryadharma nyata tidak paham organisasi. Apapun SK yang diterbitkan Suryadharma adalah ilegal, batal demi hukum, dan tidak pernah dikenal dalam administrasi DPP PPP," pungkasnya.

Sebelumnya, Suryadharma mendatangi Kantor DPP PPP, Jumat (12/9/2014) sore, dan menyatakan bahwa pemberhentian dirinya tak sah. Ia lantas menyebut memecat tiga Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi, Suharso Manoarfa, Lukman Hakim Saifuddin serta Sekretaris Jenderal DPP PPP M. Romahurmuziy.

Selain empat nama itu, Suryadharma juga memecat enam Ketua DPP, yaitu Ermalena Muslim, Reni Marlinawati, Aunur Rofik, Rusli Effendi, Yusroni Yazid, dan Hizbiyah Rohim. 

Aksi saling pecat di internal PPP bukan kali ini aja terjadi. Pada April lalu, mereka juga saling pecat terkait sikap Suryadharma yang mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Belakangan, mereka berdamai dan jabatan masing-masing dikembalikan seperti semula. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×