kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45897,59   -29,14   -3.14%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Simak fatwa MUI soal pedoman shalat bagi tenaga kesehatan yang menggunakan APD


Jumat, 27 Maret 2020 / 09:12 WIB
Simak fatwa MUI soal pedoman shalat bagi tenaga kesehatan yang menggunakan APD
ILUSTRASI. Petugas kesehatan mengenakan APD di RS darurat Wisma Atlet. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool/aww.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

5. Dalam kondisi ketika jam kerjanya berada dalam rentang waktu dua shalat yang bisa dijamak (dzuhur dan ashar serta maghrib dan isya), maka ia boleh melaksanakan shalat dengan jama’, 

6. Dalam kondisi ketika jam kerjanya berada dalam rentang waktu shalat dan ia memiliki wudhu, maka ia boleh melaksanakan shalat dalam waktu yang ditentukan meski dengan tetap memakai APD yang ada, 

7. Dalam kondisi sulit berwudhu, maka ia bertayamum kemudian melaksanakan shalat, 

Baca Juga: Fatwa Muhammadiyah di tengah Covid-19: Salat Jumat ganti dengan salat Zuhur di rumah

8. Dalam kondisi hadas dan tidak mungkin bersuci (wudhu atau tayamum), maka ia melaksanakan shalat boleh dalam kondisi tidak suci dan tidak perlu mengulangi (i’adah), 

9. Dalam kondisi APD yang dipakai terkena najis, dan tidak memungkinkan untuk dilepas atau disucikan, maka ia melaksanakan shalat boleh dalam kondisi tidak suci dan mengulangi shalat (i’adah) usai bertugas, 

10. Penanggung jawab bidang kesehatan wajib mengatur shift bagi tenaga kesehatan muslim yang bertugas dengan mempertimbangkan waktu shalat agar dapat menjalankan kewajiban ibadah dan menjaga keselamatan diri, 

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad: Meninggalkan solat jamaah dan jumatan saat wabah penyakit sunah

11. Tenaga kesehatan menjadikan fatwa ini sebagai pedoman untuk melaksanakan shalat dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan diri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fatwa MUI soal Pedoman Shalat bagi Tenaga Kesehatan yang Gunakan APD"
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Kristian Erdianto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×