kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Simak aturan main debat perdana Pilpres


Selasa, 08 Januari 2019 / 10:45 WIB
Simak aturan main debat perdana Pilpres


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Debat perdana Pilpres 2019 akan digelar Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kamis, 17 Januari 2019. Tema yang diangkat adalah hukum, HAM, terorisme dan korupsi. KPU menetapkan durasi debat pertama selama 89 menit 55 detik yang akan dibagi ke dalam enam segmen.

Segmen pertama, penyampaian visi-misi pasangan calon presiden dan wakil presiden. Waktu yang disediakan selama 23,15 menit untuk kedua pasangan calon memaparkan visi-misi mereka ke hadapan publik.

Segmen kedua dan ketiga adalah debat dengan metode pertanyaan terbuka. Waktu yang disediakan sekitar 31 menit.

Dalam segmen itu, moderator debat akan menyampaikan pertanyaan kepada paslon, yang mana paslon sebelumnya telah mendapat kisi-kisi pertanyaan dari KPU. Masing-masing paslon akan diberi satu pertanyaan untuk setiap tema.

"Misalnya gini, tema hukum ya satu pertanyaan untuk (paslon nomor urut) 01 dan satu pertanyaan untuk (paslon nomor urut) 02," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/1). 

Setiap paslon juga akan diberi satu pertanyaan untuk tema korupsi, terorisme, dan HAM.  Segmen keempat dan kelima adalah debat dengan metode pertanyaan tertutup.

Waktu yang dialokasikan untuk segmen ini adalah sekitar 26 menit. Metode ini memberikan kesempatan kepada pasangan calon memberikan pertanyaan ke pasangan calon lainnya.

Wahyu mengatakan, pada sesi debat dengan metode pertanyaan terbuka, paslon belum diperkenankan saling menanggapi jawaban paslon lain. Paslon baru boleh memberikan tanggapan di sesi debat dengan metode pertanyaan tertutup.

"Menimpali (jawaban paslon) itu kan pada saat kandidat saling bertanya. Kandidat bertanya, saya bertanya pada Anda, Anda menjawab saya," ujar Wahyu.

Wahyu menambahkan, paslon diperkenankan untuk membawa catatan mengenai pendalaman visi-misi mereka pada saat debat berlangsung.

Debat pertama akan disiarkan oleh empat lembaga penyiaran, yaitu TVRI, RRI, KOMPAS TV, dan RTV. KPU akan mengevaluasi debat pertama untuk membuat debat selanjutnya berjalan lebih baik. 

Setelah debat pertama, debat kedua rencananya akan diselenggarakan 17 Februari, debat ketiga 17 Maret, dan keempat 30 Maret.

Sementara debat terakhir belum ditentukan tanggalnya lantaran KPU dan tim kampanye masih akan mengecek jadwal masing-masing pasangan calon. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Aturan Main Debat Perdana Pilpres",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×