kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sigid: Kenapa Bantuan Saya Jadi Malapetaka


Selasa, 26 Januari 2010 / 13:40 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Sigid Haryo Wibisono hari ini menyampaikan pledoi alias pembelaan terkait tuntutan hukuman mati yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Pledoi setebal 13 halaman dibacakan oleh Sigid dengan judul "Mencari Keadilan". Dalam pledoinya, Sigid mengaku bahwa dirinya hanya membantu terkait keluhan Antasari Azhar yang disampaikan padanya mengenai adanya ancaman dari Nasrudin.

Sigid tak habis pikir mengapa bantuan yang diberikan oleh dirinya justru menjadi poin penting jaksa penuntut umum untuk menuntut mati. "Kenapa bantuan berupa saran yang sangat proporsional kepada Antasari Azhar justru berbuah malapetaka bagai saya dan keluarga saya," kata Sigid, Selasa (26/1).

Dalam pledoinya itu, Sigid juga menolak semua dasar hukum jaksa yang menuntut mati dirinya.Meski begitu, ia mengaku menyesal telah memberikan sejumlah uang pada Wiliardi dan memberikan bantuan pada Antasari berupa saran terkait teror yang diterimanya. Sigid mengaku, dirinya selalu tak kuasa menolak untuk memberi bantuan pada seorang teman yang tengah kesulitan. "Kenapa hati kecil saya tidak pernah bisa mencegah untuk selalu mengulurkan bantuan kepada orang yang membutuhkan, saya tidak memilih-milih orang yang akan saya bantu," katanya.

Sigid mengaku dirinya tidak pernah menawarkan bantuan berupa uang tunai."Saya tidak pernah menawarkan bantuan dana. Saya memberi karena permohonan pinjaman dana," akunya. Meski begitu, ia juga mengakui bahwa dana Rp 500 juta disediakan untuk operasional ketika Antasari curhat padanya seputar teror. Ia mengaku ada beberapa alasan member bantuan.

Pertama, ada perjanjian pergantian uang dari Wiliardi. Kedua, ada persetujuan dari Antasari untuk mengganti jika Williardi tidak mampu mengganti. Ketiga, ada unsur sosial, yakni membantu orang yang tengah menuntut ilmu di luar negeri. Keempat, dana itu digunakan untuk mendukung tugas kepolisian. Kelima, Kombes Pol Williardi menyerahkan sebuah cek kontan dari Bank BRI dengan nomor 373627 senilai Rp 500 juta yang baru bisa dicairkan satu bulan kemudian. "Makanya saya pinjamkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×