kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.327.000   -23.000   -0,98%
  • USD/IDR 16.635   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.117   -154,57   -1,87%
  • KOMPAS100 1.129   -18,19   -1,59%
  • LQ45 825   -3,57   -0,43%
  • ISSI 283   -7,10   -2,45%
  • IDX30 433   -0,85   -0,20%
  • IDXHIDIV20 501   2,69   0,54%
  • IDX80 126   -1,00   -0,79%
  • IDXV30 137   0,20   0,15%
  • IDXQ30 139   0,50   0,36%

Siapkan Anggaran Rp 600 Miliar, Pemerintah Tanggung Pajak Karyawan Horeka hingga 2026


Senin, 15 September 2025 / 15:29 WIB
Diperbarui Senin, 15 September 2025 / 15:30 WIB
Siapkan Anggaran Rp 600 Miliar, Pemerintah Tanggung Pajak Karyawan Horeka hingga 2026
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 600 miliar untuk memberikan insentif PPh 21 DTP di sektor pariwisata, khususnya Horeka


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 600 miliar untuk memberikan insentif Pajak Penghasilan (PPh) 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) di sektor pariwisata, khususnya Horeka (Hotel, Restauran dan Cafe).

Airlangga menjelaskan bahwa insentif tersebut akan diberikan selama tiga bulan pada sisa tahun pajak 2025 dan akan dilanjutkan pada tahun 2026.

Baca Juga: PPN DTP Dongkrak Penjualan Perumahan, Daya Beli Masih Jadi Tantangan

"Perluasan PPh 21 ditanggung pemerintah yang kemarin sudah diberikan ke sektor padat karya, ini dilanjutkan ke sektor pariwisata hotel restauran dan cafe," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (15/9).

Ia memerinci, untuk PPh 21 DTP di sektor pariwisata untuk tahun anggaran 2025, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 120 miliar.

Ini akan dimanfaatkan oleh 552 ribu pekerja dengan gaji maksimal Rp 10 juta per bulan , selama 3 bulan di sisa tahun pajak 2025.

Kemudian untuk tahun 2026, pemerintah akan menyiapkan angggaran sebesar Rp 480 miliar dengan pemberlakuan insentif selama 1 tahun. 

"Sektor Horeka ini masih ditanggung pemerintah dengan estimasi anggarannya Rp 480 miliar dengan gaji di bawah Rp 10 juta," katanya. 

Baca Juga: Metropolitan Land (MTLA) Sambut Baik Perpanjangan PPN DTP Pembelian Rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×