Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 600 miliar untuk memberikan insentif Pajak Penghasilan (PPh) 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) di sektor pariwisata, khususnya Horeka (Hotel, Restauran dan Cafe).
Airlangga menjelaskan bahwa insentif tersebut akan diberikan selama tiga bulan pada sisa tahun pajak 2025 dan akan dilanjutkan pada tahun 2026.
Baca Juga: PPN DTP Dongkrak Penjualan Perumahan, Daya Beli Masih Jadi Tantangan
"Perluasan PPh 21 ditanggung pemerintah yang kemarin sudah diberikan ke sektor padat karya, ini dilanjutkan ke sektor pariwisata hotel restauran dan cafe," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (15/9).
Ia memerinci, untuk PPh 21 DTP di sektor pariwisata untuk tahun anggaran 2025, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 120 miliar.
Ini akan dimanfaatkan oleh 552 ribu pekerja dengan gaji maksimal Rp 10 juta per bulan , selama 3 bulan di sisa tahun pajak 2025.
Kemudian untuk tahun 2026, pemerintah akan menyiapkan angggaran sebesar Rp 480 miliar dengan pemberlakuan insentif selama 1 tahun.
"Sektor Horeka ini masih ditanggung pemerintah dengan estimasi anggarannya Rp 480 miliar dengan gaji di bawah Rp 10 juta," katanya.
Baca Juga: Metropolitan Land (MTLA) Sambut Baik Perpanjangan PPN DTP Pembelian Rumah
Selanjutnya: Serapan SR023 Tak Penuhi Target, Bagaimana Prospek ORI028 dan ST015?
Menarik Dibaca: Ini Tips Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan dari Ahli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News