Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Anggota Komisi I DPR RI, Nuning Kertopati Susaningtyas, mengaku tidak tahu jika ada pertanyaan dari rekan-rekannya sesama Anggota Komisi I DPR kepada peserta fit and proper test calon Anggota KPI yang isinya melecehkan.
"Saya kurang begitu ingat. Kalau itu ada, menurut saya, meski sifatnya bercanda dan itu forum resmi sebaiknya tidak dilakukan," kata Nuning di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (11/12/2013).
Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPR menerima laporan dari Komisi Nasional (Komnas) Perempuan. Laporan itu berisi dugaan tindakan pelecahan yang dilakukan anggota DPR saat melakukan fit and proper test calon anggota KPI.
Pertanyaan anggota DPR dalam seleksi itu yang dianggap melecehkan perempuan, misalnya ketika memberikan pertanyaan seputar perawatan kecantikan.
"Ditanya ibu kok cantik, ada juga yang nanya hari ini ke spa berapa kali, begitu. Mungkin karena merasa dekat. Dan pertanyaan seperti itu memang terjadi," kata Anggota BK Ali Maschan Moesa.
Menurut Nuning, jika benar ada pertanyaan seperti itu, maka sifatnya mengganggu depan publik dan sebaiknya tidak dilakukan.
"Sebaiknya itu tidak dilakukan baik kepada lawan jenisnya atau sesama jenisnya," kata Nuning.
Anggota BK, Ali Maschan Moesa, mengatakan, Komnas Perempuan sudah memantau sejak lama dugaan pelecehan tersebut saat proses KPI berlangsung.
"Jadi komnas prempuan itu mengamati sudah lama fit and proper test itu ada pertanyaan yang dianggap kurang respons terhadap gender lah," kata Ali di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/12/2013).
Ali menjelaskan Komnas melihat adanya fit and proper test yang diduga pelecehan hampir terjadi di seluruh Komisi yang ada di DPR RI. Dalam fit and proper test tersebut sering terlontar pertanyaan-pertanyaan yang dinilai melecehkan perempuan.
Komnas Perempuan juga meminta BK DPR memanggil empat orang Anggota Komisi I DPR yang pernah memberikan pertanyaan yang bernada melecehkan. Namun Ali tidak bersedia menyebut siapa keempat nama tersebut.
Ali menambahkan, laporan Komnas Perempuan ini bukan termasuk dalam pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran etik anggota dewan, melainkan hanya permintaan untuk adanya klarifikasi dari anggota dewan yang bersangkutan.
"Ini klarifikasi, bukan pengaduan. Komnas Perempuan mengamati proses fit and proper test di semua komisi. Untuk Komisi I yang diklarifikasi itu soal fit proper test KPI," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News