kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Siap-Siap! Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi, Pemerintah Mulai Sosialisasi


Jumat, 24 Juni 2022 / 13:10 WIB
Siap-Siap! Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi, Pemerintah Mulai Sosialisasi
ILUSTRASI. pembelian minyak goreng curah akan gunakan PeduliLindungi


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian, segera memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).

Atas transisi sistem penjualan dan pembelian tersebut pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel, dan terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, nantinya setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Adapun bagi masyarakat yang belum punya PeduliLindungi bisa membeli minyak goreng curah dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (24/6).

Baca Juga: Mendag Zulhas Siapkan Pengadaan Minyak Goreng Curah Kemasan Sederhana

Selain menggunakan PeduliLindungi, pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya. Serta konsumsi dijamin akan memperoleh minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Minyak goreng curah dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, pemerintah telah membentuk Task Force untuk menyebarluaskan informasi transisi sistem baru kepada masyarakat. Tim ini nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi, untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan, yang muncul dari masyarakat terkait pembelian MGCR.

Masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal media sosial yang akan disiapkan.

Luhut mengatakan, perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat yang dikhawatirkan, dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.

Baca Juga: Sri Mulyani: Realisasi PC-PEN Masih Lambat, Hingga 17 Juni Baru Terserap 29,7%

Luhut menjelaskan, pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya untuk merespon sengkarut harga minyak goreng yang terjadi sejak beberapa bulan lalu. Langkah yang telah diambil diklaim mulai membuahkan hasil dengan semakin turunnya harga minyak goreng curah di beberapa daerah. Meski demikian, Luhut meminta pengawasan distribusi untuk terus dilakukan.

“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah.Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu,” tegas Luhut.

Mulai Senin nanti masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal resmi media sosial instagram @minyakita.id dan juga website minyakita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×