kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Siap hidup berdampingan dengan corona? Jangan lewatkan protokol kesehatan terbaru


Selasa, 31 Agustus 2021 / 10:45 WIB
Siap hidup berdampingan dengan corona? Jangan lewatkan protokol kesehatan terbaru


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Berikut adalah Pedoman Protokol Kesehatan terbaru dari Satgas:

Protokol kesehatan 3M

Memakai masker:

  • Memakai masker dengan benar dan dapat menerapkan penggunaan masker ganda di tempat yang memiliki risiko penularan cukup tinggi
  • Pastikan masker yang digunakan terjaga kebersihannya
  • Mencuci tangan pakai sabun:
  • Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir dilakukan selama 20 detik. Hal ini dapat menurunkan risiko tertular hingga 35%. Cuci tangan juga dapat dilakukan dengan menggunakan hand sanitizer dengan kandungan alkohol minimal 70%.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, per 29 Agustus: Tambah 7.427 kasus baru, taati prokes

Menjaga jarak dan menghindari kerumunan:

Jaga jarak aman minimal 1,5 meter (disarankan 2 meter) untuk mengurangi risiko tertular dan menularkan.

Cara memakai masker yang benar

  1.  Cuci tangan pakai sabun/ hand sanitizer sebelum pakai masker
  2. Pakai masker bersih yang tidak rusak/kotor
  3. Pastikan masker menutup ketat area hidung, mulut dan dagu
  4. Hindari menyentuh bagian depan masker saat digunakan
  5. Pakai masker ganda lebih baik, dengan kombinasi masker medis + masker kain
  6. Tekan bagian atas masker sehingga menutup mengikuti bentuk hidung
  7. Lepas masker dari tali belakang
  8. Kembali cuci tangan pakai sabun/ hand sanitizer setelah lepas masker

Baca Juga: Pembukaan sekolah tatap muka di Jakarta masih terbatas 610 sekolah yang lain menyusul




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×