Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi XI DPR akan menggelar rapat kerja dengan Gubernur Bank Indonesi (BI) Darmin Nasution pukul 14.00 WIB. Salah satu agenda rapat adalah membahas kenaikan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 6,75%.
“Kami akan minta penjelasan rasionalitas dibalik kebijakan menaikkan suku bunga acuan. Apakah akan meningkatkan secara signifikan defisit BI karena peningkatan biaya bunga ini," kata anggota Komisi XI DPR RI, Kemal Stamboel, Senin (14/2).
Selain itu, DPR juga bakal meminta penjelasan seberapa besar dampak peningkatan biaya tersebut dalam proyeksi BI. Menurut Kemal, kebijakan BI dalam pengendalian moneter menjadi beban terbesar dalam anggaran BI yang tak urung berakibat defisit.
Dengan kontributor terbesar adalah dari beban operasi pasar terbuka (OPT), terutama dari instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (FASBI). Ditambah dengan biaya kerugian kurs, akibat intervensi stabilisasi nilai tukar.
Sebagaimana diketahui DPR melalui Komisi XI DPR akhir tahun 2010 telah mengesahkan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) periode 2011. Dimana Komisi XI telah memberikan persetujuan referensi plafon untuk anggaran kebijakan sesuai dengan pengajuan BI mengalami defisit Rp 45 triliun dan anggaran operasional surplus sebesar Rp 17,35 triliun.
Tetapi khusus untuk anggaran kebijakan, Komisi XI DPR memberikan syarat dimana bank sentral harus melaporkan realisasi penggunaan anggaran per triwulan dan dilakukan pembahasan. Bahkan lebih dari itu, anggota Komisi XI DPR sudah berancang-ancang untuk menggugat Undang-Undang BI tentang Anggaran Tahunan BI (ATBI) ke Mahkamah Konstitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News