kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45896,99   -29,74   -3.21%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Shortfall pajak 2017 diramal Rp 127 triliun


Senin, 06 Maret 2017 / 16:10 WIB
Shortfall pajak 2017 diramal Rp 127 triliun


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Terget penerimaan pajak tahun ini dinilai masih terlalu tinggi dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun lalu. Sementara itu, anggaran pemerintah diperkirakan masih dalam proses konsolidasi.

Oleh karena itu, Bank Mandiri memperkirakan, penerimaan pajak tahun ini kembali tak mencapai target atau mengalami selisih dengan target (shortfall).

Kepala Ekonom PT Bank Mandiri Tbk Anton Gunawan memperkirakan, perkembangan ekonomi tahun ini belum pulih dengan cepat. Ia melihat masih adanya beberapa hambatan untuk bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, walaupun ada perbaikan.

Di sisi lain, pemerintah juga masih berupaya untuk mengumpulkan penerimaan pajak. Namun diperkirakan tidak bisa mencapai angka yang ditargetkan.

"Sehingga penerimaan pajak mungkin akan berkurang atau shortage. Kalau tahun lalu Rp 250 triliun, tahun ini setengahnya lah Rp 120 triliun-Rp 127 triliun," kata Anton, Senin (6/3).

Dari sisi perkembangan ekonomi domestik tahun ini, pihaknya melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia masih sulit mencapai angka yang lebih tinggi lantaran adanya sejumlah hambatan. Anton memperkirakan, pertumbuhan ekonomi tahun ini mencapai 5,1%.

Hambatan tersebut datang dari ekspektasi konsumen enam bulan ke depan mengalami penurunan, khususnya untuk konsumen dengan pendapatan tinggi. Selain itu, belanja modal pemerintah yang realisasinya diperkirakan membaik tetapi belum signifikan sehingga masih perlu dilihat lebih jauh kekuatan belanja modal dalam mendorong investasi swasta.

Kemudian, net ekpsor diperkirakan tidak terlalu besar karena kinerja impor sebagai faktor pengurang ekspor berpotensi meningkat. Anton meramal, pertumbuhan ekonomi tahun ini diperkirakan hanya mencapai 5,1% dan sulit untuk melebihi angka itu.

Sementara dari upaya pemerintah dalam mengejar penerimaan pajak kata Anton, masih ada tambahan dari amnesti pajak di tahun ini. Namun tambahan penerimaan tersebut tidak sebesar tahun 2016.

Dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2016, pemerintah mematok target penerimaan pajak sebesar Rp 1.355,2 triliun. Namun realisasinya hanya Rp 1.104,9 triliun atau shortfall sebesar Rp 250,3 triliun.

Sementara tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.307,3 triliun. Jika Anton memperkirakan adanya shortfall sekitar Rp 120 triliun-Rp 127 triliun, maka ia memperkirakan realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun nanti mencapai Rp 180,3 triliun-Rp 1.187,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×