CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Ditjen Pajak masih incar tax amnesty 204.000 warga


Senin, 06 Maret 2017 / 09:01 WIB
Ditjen Pajak masih incar tax amnesty 204.000 warga


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak / Ditjen Pajak mengaku masih menunggu respon dari 204.000 wajib pajak (WP) yang belum ikut amnesti pajak ataupun WP yang masih belum melaporkan hartanya secara lengkap.

Menurut Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, Ditjen Pajak telah mengirimkan surat elektronik kepada 204.000 WP itu pada Desember 2016 silam, Surat itu berisi data harta mereka. Respon mereka akan kita lihat setelah amnesti pajak berakhir, katanya, Minggu (5/3).

Di luar 204.000 surel itu, Ditjen Pajak juga telah mengirim surat serupa kepada 425.000 WP Orang Pribadi (OP) yang sudah ikut amnesti pajak. Kita email blast mengingatkan kewajiban mereka setelah ikut amnesti pajak, katanya.

Beberapa kewajiban yang diingatkan ke WP adalah penyampaian SPT Tahunan PPh 2016 paling lambat Maret 2017 dan kewajiban laporan pengalihan harta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×