kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.425.000   10.000   0,41%
  • USD/IDR 16.660   -25,00   -0,15%
  • IDX 8.590   40,79   0,48%
  • KOMPAS100 1.190   7,98   0,68%
  • LQ45 855   4,26   0,50%
  • ISSI 304   1,12   0,37%
  • IDX30 440   1,61   0,37%
  • IDXHIDIV20 509   2,97   0,59%
  • IDX80 133   0,75   0,57%
  • IDXV30 139   0,83   0,60%
  • IDXQ30 140   0,62   0,44%

Ditjen Pajak masih incar tax amnesty 204.000 warga


Senin, 06 Maret 2017 / 09:01 WIB
Ditjen Pajak masih incar tax amnesty 204.000 warga


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak / Ditjen Pajak mengaku masih menunggu respon dari 204.000 wajib pajak (WP) yang belum ikut amnesti pajak ataupun WP yang masih belum melaporkan hartanya secara lengkap.

Menurut Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, Ditjen Pajak telah mengirimkan surat elektronik kepada 204.000 WP itu pada Desember 2016 silam, Surat itu berisi data harta mereka. Respon mereka akan kita lihat setelah amnesti pajak berakhir, katanya, Minggu (5/3).

Di luar 204.000 surel itu, Ditjen Pajak juga telah mengirim surat serupa kepada 425.000 WP Orang Pribadi (OP) yang sudah ikut amnesti pajak. Kita email blast mengingatkan kewajiban mereka setelah ikut amnesti pajak, katanya.

Beberapa kewajiban yang diingatkan ke WP adalah penyampaian SPT Tahunan PPh 2016 paling lambat Maret 2017 dan kewajiban laporan pengalihan harta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×