Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batubara acuan (HBA) Mei 2021 mencapai US$ 89,74 per ton, naik signifikan jika dibandingkan November 2020 senilai US$ 55,71 per ton.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, kemungkinan besar HBA melonjak hingga Juli mendatang. Namun, HBA Agustus-Desember 2021 masih dibayangi oleh pemulihan ekonomi di dalam dan luar negeri baik dari sisi suplai maupun permintaan.
Dengan tren harga komoditas batubara yang moncer di pasar global, Kepala Ekonom Indo Premier Sekuritas Luthfi Ridho menilai, penerimaan PPN batubara bisa mencapai Rp 1 triliun di tahun 2021.
Sementara Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Sapton menyarankan PPN seperti ini dikenakan pada hasil tambah lain sesuai rancangan UU Perpajakan.
Selanjutnya: Bisnis hilirisasi jadi katalis positif, ini rekomendasi Samuel Sekuritas untuk PTBA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News