kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.680.000   -30.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.888   12,00   0,07%
  • IDX 6.333   64,71   1,03%
  • KOMPAS100 829   7,01   0,85%
  • LQ45 629   3,52   0,56%
  • ISSI 220   3,07   1,42%
  • IDX30 352   0,89   0,25%
  • IDXHIDIV20 428   -0,85   -0,20%
  • IDX80 95   0,79   0,84%
  • IDXV30 118   0,38   0,32%
  • IDXQ30 112   -0,03   -0,02%

Setoran PPN dari komoditas batubara capai hampir setengah triliun


Senin, 28 Juni 2021 / 09:37 WIB
ILUSTRASI. Sebuah kapal tongkang pengangkut batubara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (15/2/2021). Setoran PPN dari komoditas batubara capai hampir setengah triliun.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batubara acuan (HBA) Mei 2021 mencapai US$ 89,74 per ton, naik signifikan jika dibandingkan November 2020 senilai US$ 55,71 per ton.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, kemungkinan besar HBA melonjak hingga Juli mendatang. Namun, HBA Agustus-Desember 2021 masih dibayangi oleh pemulihan ekonomi di dalam dan luar negeri baik dari sisi suplai maupun permintaan.

Dengan tren harga komoditas batubara yang moncer di pasar global, Kepala Ekonom Indo Premier Sekuritas Luthfi Ridho menilai, penerimaan PPN batubara bisa mencapai Rp 1 triliun di tahun 2021.

Sementara Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Sapton menyarankan PPN seperti ini dikenakan pada hasil tambah lain sesuai rancangan UU Perpajakan.

Selanjutnya: Bisnis hilirisasi jadi katalis positif, ini rekomendasi Samuel Sekuritas untuk PTBA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×