kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.714.000   12.000   0,71%
  • USD/IDR 16.430   54,00   0,33%
  • IDX 6.647   -17,63   -0,26%
  • KOMPAS100 942   -8,98   -0,94%
  • LQ45 738   -9,69   -1,30%
  • ISSI 209   1,77   0,85%
  • IDX30 384   -5,57   -1,43%
  • IDXHIDIV20 461   -6,31   -1,35%
  • IDX80 107   -1,15   -1,06%
  • IDXV30 110   -0,84   -0,76%
  • IDXQ30 126   -1,79   -1,40%

Setoran PPN Dalam Negeri Turun 9,69% Per Februari 2025


Kamis, 13 Maret 2025 / 14:33 WIB
Setoran PPN Dalam Negeri Turun 9,69% Per Februari 2025
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) Dalam Negeri (DN) hingga akhir Februari 2025 mengalami penurunan.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) Dalam Negeri (DN) hingga akhir Februari 2025 mengalami penurunan.

Tercatat, realisasi penerimaan PPN DN hingga Februari 2025 hanya mencapai Rp 102,5 triliun, atau turun 9,69% jika dibandingkan realisasi hingga Februari 2024 yang mencapai Rp 113,5 triliun.

Secara rinci, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyebutkan, penerimaan PPN DN khusus pada bulan Februari 2025 tercatat sebesar Rp 48,1 triliun. Jumlah ini lebih rendah jika dibandingkan penerimaan PPN DN pada bulan Januari 2025 yang sebesar Rp 54,4 triliun.

Apabila dibandingkan dengan bulan Desember 2024 yang sebesar Rp 95,4 triliun, juga turun tajam.

Baca Juga: Setoran Pajak hingga Februari 2025 hanya Rp 298,87 Triliun, Ini Penyebabnya

Namun, Anggito menjelaskan, penurunan hal tersebut merupakan pola musiman.

"Jadi, ini juga mengikuti pola musiman yang kurang lebih sama setiap tahun di mana Januari itu menurun dibandingkan dengan Desember tahun sebelumnya," katanya.

Anggito menambahkan pada tahun 2025 ada kebijakan relaksasi pembayaran PPN DN selama 10 hari. Dengan demikian, PPN DN Januari dapat dibayarkan hingga 10 Maret 2025.

Apabila dampak relaksasi diperhitungkan atau dinormalisasi, maka rata-rata PPN DN periode Desember 2024 hingga Februari 2025 mencapai Rp 69,5 triliun per bulannya atau tumbuh 8,3% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Di sisi lain, Anggito menilai, kinerja PPN DN hingga Februari 2025 ini didorong oleh indeks PMI yang masih ekspansif dan perbaikan penjualan kendaraan bermotor yang masih tumbuh positif.

"Kalau kita lihat di bulan Februari, kenaikan PMI dan juga kenaikan penjualan kendaraan bermotor itu besar menjadikan landasan bagi peningkatan pendapatan PPN Dalam Negeri untuk periode yang sama," katanya.

Baca Juga: Setoran PPh Badan Melambat hingga Februari 2025

Selanjutnya: Seimbangkan Bisnis dan Sosial, Y.O.U Luncurkan Kampanye Ramadan

Menarik Dibaca: Seimbangkan Bisnis dan Sosial, Y.O.U Luncurkan Kampanye Ramadan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×