kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Setoran Pajak Industri Pengolahan Merosot, Efek Daya Beli Masyarakat Melemah


Selasa, 26 Maret 2024 / 16:56 WIB
Setoran Pajak Industri Pengolahan Merosot, Efek Daya Beli Masyarakat Melemah
ILUSTRASI. Setoran pajak dari industri pengolahan hingga 15 Maret 2024 menyusut 12,3% year on year (yoy), atau realisasinya hanya mencapai Rp 85,29 triliun.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Setoran pajak dari industri pengolahan hingga 15 Maret 2024 menyusut 12,3% year on year (yoy), atau realisasinya hanya mencapai Rp 85,29 triliun. Padahal sektor tersebut memiliki kontribusi yang besar terhadap penerimaan pajak.

Analisi Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menganalisa, salah satu penyebab setoran pajak pada sektor tersebut turun karena adanya tekanan daya beli yang dialami masyarakat kelas menengah, terutama kelas menengah bagian tengah dan bawah.

Sebenarnya, tekanan daya beli ini sudah berlangsung sejak kuartal III 2023, yang mana konsumsi rumah tangga tumbuh di bawah pertumbuhan ekonomi. Ini ditandai dengan melemahnya penjualan barang tahan lama.

Melemahnya daya beli kelas menengah, terutama kelas menengah bagian tengah dan bawah ini akibat adanya kenaikan biaya hidup, baik karena biaya kebutuhan pokok terus naik. Terutama akibat inflasi volatile foods (komoditas pokok), menyebabkan pembelian barang tahan lama merosot.

“Jadinya biaya lebih banyak ke kebutuhan pokok dan menekan porsi pendapatan yang seharusnya digunakan untuk pembelian barang tahan lama,” tutur Ronny kepada Kontan, Selasa (26/3).

Baca Juga: Hingga Pertengahan Maret 2024, Setoran Pajak dari Sektor Unggulan Anjlok

Ronny menduga, ada pula masyarakat yang menggunakan tabungannya untuk menanggung kebutuhan pokok yang sebelumnya tidak memakai tabungan.

Maka itu, bisa jadi penurunan daya beli tidak lagi terjadi di segmen masyarakat kelas menengah bagian bawah dan kelas bawah, tapi sudah mulai menjalar ke kelas menengah secara keseluruhan.

“Jika ini terus dibiarkan akan menyebabkan tekanan deflasi kepada pertumbuhan ekonomi kita dan kepada fiskal di sisi lain, yakni berupa penurunan penerimaan pajak dari sektor yang mengalami penurunan aggregate demand,” ujarnya.

Kata Ronny, untuk menjaga masyarakat golongan kelas menengah secara keseluruhan dan kelas bawah, pemerintah harus menaikkan upah minimum pekerja (UMP), setidaknya sebesar 10% pada 2024.

Ia juga menekankan, kinerja penjualan barang tahan lama yang menurun ini harus menjadi perhatian pemerintah karena pertumbuhan ekonomi dalam negeri sangat dipengaruhi oleh dorongan konsumsi, utamanya kelas menengah.

“Jika konsumsi segmen kelas menengah ditekan, tekanannya akan cukup besar alias akan memberikan tekanan deflasi yang cukup kuat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×