CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Setoran Pajak dari Industri Manufaktur Lanjutkan Tren Perlambatan


Minggu, 26 November 2023 / 18:50 WIB
Setoran Pajak dari Industri Manufaktur Lanjutkan Tren Perlambatan
ILUSTRASI. Kinerja pajak industri manufaktur tumbuh tipis 2,7%, jauh di bawah pertumbuhan tahun sebelumnya 43,6%.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja penerimaan pajak dari industri pengolahan atau sektor manufaktur melanjutkan tren perlambatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan, industri manufaktur menjadi sektor dengan sumbangan penerimaan pajak terbesar dengan kontribusi sebesar 27,3% sampai akhir Agustus 2023.

Kinerja industri manufaktur tersebut tumbuh tipis 2,7% secara kumulatif. Hanya saja, pertumbuhannya lebih rendah atau melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada periode sama tahun sebelumnya sebesar 43,6%.

"Industri pengolahan hanya tumbuh 2,7% itu year to date, Januari-Oktober dan ini mengalami pertumbuhan yang sangat tipis," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (24/7).

Baca Juga: Pajak Non Karyawan Tumbuh 6,8%, Sri Mulyani: Berkat Pengawasan DJP

Apabila dilihat kinerja per periode, sektor industri manufaktur memang berhasil tumbuh positif sebesar 6,7% yang disebabkan oleh kinerja impor yang sedikit membaik dan peningkatan restitusi

Sementara pada kuartal II-2023 mengalami kontraksi sebesar 9,4% serta kuartal III-2023 mengalami kontraksi sebesar 7%.

Mengutip berita Kontan.co.id sebelumnya, Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto mengungkapkan, tren perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan akan bertahan selama beberapa waktu. 

Baca Juga: Sebanyak 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP

"Ini karena tertekannya harga komoditas serta perlambatan ekonomi global," terang Wahyu kepada Kontan.co.id, Kamis (26/10). 

Ini menyebabkan kegiatan perdagangan internasional cukup terdampak. Sebenarnya pun, kondisi tersebut juga terlihat di kontraksi penerimaan pajak terkait perdagangan internasional. Seperti, pajak pertambahan nilai (PPN) impor ataupun pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor. 

Meski demikian, Wahyu tetap melihat industri manufaktur masih menjadi penopang penerimaan pajak. Mengingat, kontribusinya yang juga dominan dalam struktur pertumbuhan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×