Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
Wealth tax
Direktur Eksekutif Indonesis Economic Fiscal (IEF) Research Institute Ariawan Rahmat mengatakan, berdasarkan laporan Knight Frank Global, Indonesia menempati urutan tiga teratas di Asia untuk urusan peningkatan jumlah ultra high net worth individual (UHNWI) atau crazy rich tercepat dengan kekayaan minimal mencapai US$ 30 juta atau Rp 447,1 miliar.
Knight Frank Global juga memprediksikan jumlah crazy rich di Indonesia menjadi 651 orang, tumbuh 17,1% pada 2027. Karena itu, Ariawan menilai penerimaan pajak dari kelompok itu harus digenjot agar lebih signifikan ke penerimaan pajak.
Baca Juga: Bukan Uang yang Membuat Kaya, Robert Kiyosaki Bilang Satu Hal Ini yang Menentukan
"Jika para sultan ini diadministrasikan di LTO, maka seharusnya LTO ke depan setidaknya bisa berkontribusi 30%-35% dari penerimaan nasional," imbuh dia.
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, pemerintah masih bisa mengerek kontribusi penerimaan PPh dari LTO. Meski pemerintah sudah membuat lapisan tarif PPh bagi wajib pajak tajir.
Hanya saja, hal itu hanya dihitung dari penghasilan dan belum menghitung aset kekayaaan atau harta bersih yang dimilikinya. Karena itu, dia mendorong pemerintah menerapkan wealth tax.
Baca Juga: Bukan Demi Uang, Robert Kiyosaki: Orang Kaya Bekerja untuk Memperoleh Aset
"Satu persen orang kaya Indonesia menguasai 50% aset di Indonesia. Jika itu bisa dipajaki pasti sangat bermanfaat bagi negara," kata dia, kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News