Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan Januari hingga 10 Mei 2017 sebesar Rp 34,96 triliun. Dari penerimaan tersebut, paling besar berasal dari setoran cukai yang mencapai Rp 22,1 triliun.
Dengan demikian, setoran bea dan cukai mencapai 18,28% dari target sebesar Rp 191,23 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.
"Kami harapkan tren ini akan berlangsung terus ke depan." ujar Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi saat ditemui akhir pekan ini di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta.
Heru merinci, dari total setoran bea dan cukai tersebut, yang berasal dari penerimaan bea masuk adalah sebesar Rp 11,4 triliun. Kemudian dari cukai sebesar Rp 22,1 triliun dan dari bea keluar sebesar Rp 1,3 triliun.
Sementara khusus penerimaan cukai Rp 22,1 triliun, porsi terbesar adalah dari setoran cukai hasil tembakau yang sebesar Rp 20,5 triliun. Adapun sebesar Rp 1,6 triliun berasal dari pemasukan cukai Minuman Mengandung Ethil Alkohol (MMEA).
“Cukai sudah mulai menunjukkan kinerja peningkatan setelah di Januari-Februari ada penurunan sesuai siklus baru. Sekarang sudah mulai naik lagi,” ucapnya
Setoran yang paling signifikan meningkat adalah penerimaan bea keluar, karena target setoran hanya Rp 340,10 miliar. Hal ini karena peningkatan harga CPO dan minerba. “Untuk bea keluar memang waktu itu masih belum memperhitungkan kenaikan CPO dan minerba,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News